Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Kampar: Komitmen Bersama Cegah Bencana

KAMPAR, RIAU54 Dilihat

BANGKINANG, Transparansiindonesia.co.id Upacara Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kampar tahun 2025 digelar di Lapangan Pelajar Bangkinang pada Rabu (28/5/2025) pukul 07.45 WIB. Apel yang mengangkat tema “LESTARIKAN ALAM JAGA DAN RAWAT LINGKUNGAN UTK MASA DEPAN, STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kampar; Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, Dandim 0313/KPR, Letkol Setiwan Adi Nurgroho, perwakilan dari Yon 132 BS; perwakilan Kajari Kampar; Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang; perwakilan Kalapas IIA Bangkinang; Plh. Sekda Kampar; para Asisten dan Kepala OPD; Ketua Korcab; Kapolsek Bangkinang Kota, Iptu Fitri Yeni; PJU Polres Kampar; pasukan upacara; dan tamu undangan lainnya.

Apel ini diawali dengan penghormatan umum kepada pembina upacara dan laporan pemimpin upacara. Dalam amanatnya, Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan terhadap risiko Karhutla. Beliau mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan respon cepat terhadap Karhutla. Amanat tersebut juga menyampaikan data kejadian Karhutla di Kabupaten Kampar sepanjang Januari hingga Mei 2025, serta informasi prakiraan musim kemarau dari BMKG.

Baca juga:  Polisi Intensifkan Pencarian Tersangka Kabur di Kuari Desa Sungai Jalau, Libatkan Warga

Lebih lanjut Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti memberikan arahan penting kepada seluruh stakeholder untuk menyusun rencana kontijensi, melakukan penanggulangan Karhutla dengan pendekatan kolaboratif, dan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan. Apresiasi dan penghargaan disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penanggulangan Karhutla di Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar. Beliau dengan tegas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kapolres menekankan bahwa tindakan pembakaran lahan sangat berbahaya dan melanggar hukum, berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta berpotensi merugikan masyarakat dan generasi mendatang. “Jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Polres Kampar akan menindak tegas setiap pelanggaran tersebut,” tegas Kapolres. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif mencegah dan melaporkan setiap aktivitas pembakaran lahan, dan mendorong penggunaan metode alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan.

Baca juga:  Judi Gelper Milik Raja Tumbuh Subur di Wilkum Polsek Kandis

Ditambahkan Kapolres Kampar bahwa masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, disertai penegasan penindakan tegas, menjadi pesan kunci dalam apel ini, mengingatkan semua pihak akan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kerugian yang ditimbulkan dari pembakaran lahan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan berdampak buruk pada anak cucu kita kelak.

Apel gelar pasukan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Korps Satpol PP Kabupaten Kampar, TNI, Polres Kampar, BNPB Kabupaten Kampar, Damkar, Mandala Abdi, Tagana, serta pasukan kesiapsiagaan Karhutla dari BNPB Kabupaten Kampar, Damkar, Polres Kampar (para Bhabinkamtibmas), dan Babinsa (Kodim 0313/KPR), berjalan aman dan tertib.

Penandatanganan deklarasi dukungan dalam penanganan Karhutla Kabupaten Kampar tahun 2025 semakin mengukuhkan komitmen bersama dalam menjaga Kabupaten Kampar dari ancaman Karhutla.(ROMI)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *