Minsel, transparansiindonesia.co.id – Menindak lanjuti surat keputusan Bupati Minahasa Selatan tentang pengangkatan pelaksana tugas kepala Kecamatan Motoling Timur, maka dilaksanakan serah terima jabatan, aset dan administrasi.
Sertijab aset dan administrasi Camat Motoling Timur dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025 bertempat di BPU desa Karimbow Talikuran.
Adalah Bonny Mawitjere SH yang diberikan mandat untuk menjabat sebagai Plt Camat Motoling Timur menggantikan pejabat sebelumnya Syulce Mamarimbing.
Pejabat sebelumnya, Syulce Mamarimbing telah memasuki masa purnabakti atau masa pensiun, sehingga terjadi kekosongan jabatan untuk jabatan Camat Motoling Timur.
Dan guna mengisi kekosongan jabatan Camat Motoling Timur, maka Bonny Mawitjere SH yang merupakan Kabag Administrasi Kantor DPRD Minsel, diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas tambahan sebagai Plt Camat Motoling Timur.
Bonny Mawitjere, mulai melaksanakan tugas sebagai Plt Camat Motoling Timur terhitung sejak 2 Juni 2025, sejak SK dikeluarkan.
Serah terima jabatan, aset dan administrasi Camat Motoling Timur ditandai dengan pembacaan instruksi, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang dihadiri dan disaksikan oleh Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minsel Drs. Benny Lumingkewas dan Kabag Pemerintahan Bobby Momongan, serta unsur Forkopimca dan para HukumTua Se-Kecamatan Motoling Timur.
Camat yang lama yang telah memasuki masa pensiun, Syulce Mamarimbing dalam sambutannya mengatakan berterima kasih atas kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin selama ia menjabat sebagai Camat Motoling Timur.
Ia pun mengajak seluruh HukumTua dan elemen masyarakat Motoling Timur untuk mendukung tugas dan kinerja Camat yang baru, dengan terus meningkatkan sinergitas dan komunikasi.
“Mohon maaf apabila selama menjabat sebagai Camat, banyak kelalaian dan kesalahan yang saya lakukan, dan kiranya tugas kerja dari bapak ibu HukumTua akan selalu mengalami peningkatan dan jalin sinergitas yang baik dengan camat yang baru,” kata Syulce Mamarimbing.
Selanjutnya, Plt Camat Bonny Mawitjere dalam sambutannya mengatakan bahwa ia mulai melaksanakan tugas sebagai Plt Camat Motoling Timur sejak 2 Juni 2025, sejak menerima Instruksi dari Bupati Minahasa Selatan untuk mengisi jabatan Camat Motoling Timur.
Ia pun berterima kasih kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan atas kepercayaan yang diberikan melaksanakan tugas sebagai Plt Camat Motoling Timur.
Sebagai Camat yang baru, Bonny mengajak kepada semua elemen masyarakat Kecamatan Motoling Timur, unsur Forkopimca, lintas sektor dan jajaran pemerintahan desa untuk dapat bersatu dan bersinergi guna kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kecamatan Motoling Timur.
Kecamatan Motoling Timur yang memiliki 8 desa tentunya harus dibutuhkan tenaga ekstra dalam melaksanakan pelayanan publik, maka ia meminta dukungan dan support dari para HukumTua untuk selalu melakukan komunikasi dan koordinasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan.
Selanjutnya, Bupati Minahasa Selatan yang diwakili oleh Asisten 1 Sekda Benny Lumingkewas mengatakan bahwa pelaksanaan Sertijab Aset dan Administrasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati tentang pengangkatan Bonny Mawitjere SH sebagai Plt Camat Motoling Timur.
Dimana guna mengisi kekosongan jabatan Camat Motoling Timur yang ditingkatkan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun, maka Bupati mengangkat Camat yang baru untuk melaksanakan tugas dan kerja, serta pelayanan kemasyarakatan.
Kepada Camat yang lama yang telah memasuki masa pensiun, ia mengatakan atas nama Bupati dan Wakil Bupati sangat berterima kasih dan mengapresiasi akan dedikasi, tugas dan pemberian diri selama bertugas sebagai ASN terutama sebagai Camat Motoling Timur.
Sementara kepada Camat yang baru, Bonny Mawitjere yang melaksanakan tugas sebagai Plt Camat Motoling Timur, Benny Lumingkewas mengatakan banyak selamat dan laksanakan tugas dengan baik dan tulus, jaga kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan.
Tentunya, dalam menjalankan tugas seorang Camat selain harus mendapatkan dukungan dari unsur Forkopimca, para HukumTua juga harus mendapatkan support dari TP-PKK.
Kepada Plt Camat yang baru, Asisten 1 berpesan agar dapat bersinergi dengan Forkopimca dalam menjalankan tugas roda pemerintahan di Kecamatan Motoling Timur, dan juga para HukumTua agar mendukung dan mensupport tugas-tugas Camat dan selalu aktif melakukan komunikasi dan koordinasi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan serah terima aset dan administrasi Ketua TP-PKK Kecamatan Motoling Timur.
Usai pelaksanaan Sertijab, dilanjutkan dengan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi Kecamatan Motoling Timur untuk bulan Juni, guna mengkoordinasikan berbagai program kegiatan yang sementara dan akan dilaksanakan. (Hen)*