Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Tompasobaru, tepatnya di desa Lindangan pada Minggu dini hari (15/6/2025).
Terduga pelaku inisial YK (59th) warga desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru yang keseharian berprofesi sebagai petani.
YK yang merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban RM warga desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru.
Mendengar terjadi penganiayaan berujung pada kematian yang dilakukan oleh terduga pelaku YK terhadap korban RM, pihak Polres Minsel melalui Resmob berkolaborasi dengan Polsek Tompasobaru langsung gerak cepat dan mengamankan terduga pelaku.
Tiba di desa Lindangan, tim Resmob polres Minsel langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan tentang keberadaan tersangka.
Dari hasil pulbaket, selanjutnya didapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi disalah satu rumah warga.
Mengetahui keberadaan tersangka, langsung tim Resmob melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mendapati tersangka sedang bersembunyi didalam kamar.
Kemudian tim melakukan pencarian barang bukti dan mendapati barang bukti sebilah pisau badik yang berada di selokan samping rumah tempat tersangka bersembunyi.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke kantor Satreskrim Polres Minsel untuk menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku YK melakukan penganiayaan terhadap korban RM menggunakan pisau badik dengan menusuk tubuh korban, sehingga korban langsung jatuh bersimbah darah, dan berujung pada kematian.
Kapolsek Tompasobaru, IPDA Afri Andrew Saumana ketika dikonfirmasi oleh awak media ini menghimbau warga masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya peristiwa tersebut, percayakan pada pihak kepolisian untuk penanganan kasus dan saling menjaga dan menciptakan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah masing-masing.
(Hen)*
Sumber/Humas Polres Minsel