Anggota DPRD Kampar dari Partai NasDem Tersandung Skandal Asusila, Publik Tuntut Keadilan

KAMPAR, RIAU671 Views

Kampar, Ti. Dunia politik Kampar kembali diguncang! Seorang anggota DPRD Kampar dari Partai NasDem, berinisial “P”, terseret dalam dugaan skandal asusila yang memicu kemarahan publik dan mencoreng citra lembaga legislatif.

Sorotan tajam pun datang dari para tokoh Kampar. Ongah Fikri, mantan Ketua DPRD Kampar sekaligus politisi senior yang dikenal lantang dalam menyuarakan etika pejabat publik, akhirnya buka suara.

“Langkah korban sudah tepat melaporkan kasus ini ke BK DPRD Kampar. Kalau bukti kuat dan korban hadir, BK tak punya alasan untuk menutup mata. Jangan ada upaya melindungi atau bermain-main dengan kehormatan lembaga ini!” tegas Ongah Fikri dalam pernyataannya kepada media.

Baca juga:  Masyarakat Kecewa Pj Kades Jaka, Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Arindo Trisejahtera dengan Koperasi Produsen Indah Damai Sejahtera Tanpa Musdes

Ongah juga menegaskan bahwa meskipun BK DPRD memproses secara etik, ujung keputusan politik tetap di tangan Partai NasDem.

“Jangan sampai publik menilai Partai NasDem lemah dalam menindak kader yang mencoreng martabat parlemen Kampar,” lanjutnya.

Pernyataan serupa juga datang dari tokoh muda Kampar, Arul Kampai. Ia menyoroti kerusakan moral yang bisa muncul akibat pembiaran kasus seperti ini.

“Ini bukan soal individu semata. Kita sedang bicara soal moral publik. DPRD Kampar harus menjadi benteng etika, bukan sarang skandal!” tegas Arul.

Arul juga mengingatkan bahwa masyarakat Kampar tidak akan tinggal diam menyaksikan wakilnya bertindak di luar batas kepatutan.

Baca juga:  Tapung Digegerkan Aktivitas Galian C Ilegal, Warga Minta Polisi Atensikan

“Jangan anggap remeh suara rakyat. Kalau tak mampu menjaga kehormatan, lebih baik mundur!” tegasnya.

Kasus ini kini berada di tangan Badan Kehormatan DPRD Kampar. Masyarakat menunggu: akankah lembaga ini bertindak tegas, atau justru menjadi tameng bagi perilaku tak bermoral. (HT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *