Tabitha Elsye Tangel Dipercayakan Jabat HukumTua Desa Torout

Minsel1802 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar SH mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat HukumTua di salah satu desa di Kecamatan Tompasobaru.

Adalah desa Torout, Kecamatan Tompasobaru yang Penjabat HukumTua berganti kepemimpinan.

Tabitha Elsye Tangel SPd, dipercayakan oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH untuk mengemban tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua desa Torout.

Tabitha menggantikan Penjabat HukumTua sebelumnya, Masrita Mokoginta SPd.

Pergantian Penjabat HukumTua desa Torout, dari Masrita Mokoginta ke Tabitha Elsye Tangel tertuang dalam surat keputusan Bupati Minahasa Selatan nomor 247 tahun 2025 tertanggal 23 Juni 2025.

Kepada awak media ini, Tabitha Elsye Tangel mengatakan berterima kasih kepada pimpinan, Bupati Minahasa Selatan yang memberikan kepercayaan kepada dirinya mengemban tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua desa Torout.

Baca juga:  Turangan Berharap Bupati Minsel Perhatikan Keluhan Petani Nilam

“Pastinya, tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua akan saya laksanakan dengan baik, jujur dan ikhlas dalam pelayanan kemasyarakatan dan melaksanakan roda pemerintahan desa Torout,” ujar Tabitha kepada awak media ini sesuai mengikuti rapat dengan pemerintah kecamatan Tompasobaru pada Selasa (24/6).

Selanjutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas-tugas pelayanan kemasyarakatan ia mengajak kepada para perangkat desa, lembaga desa, lembaga adat dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mensupport berbagai program yang sementara dan akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Sementara itu Camat Tompasobaru Drs Jemmy Loa mengatakan bahwa setelah dipercayakan sebagai penjabat HukumTua, maka diharapkan untuk secepatnya beradaptasi dengan tugas kerja yang baru, intens melakukan komunikasi dengan lembaga desa, lembaga adat, perangkat desa, serta sinergi dan rajin berkonsultasi dan berkomunikasi dengan pimpinan kecamatan dan pimpinan daerah.

Baca juga:  Upaya Peningkatan Kualitas SDM, Pemdes Sion Berikan Makanan Bergizi Dalam Giat Posyandu

“Banyak selamat, laksanakan tugas tambahan yang diberikan dengan baik, tulus dan ikhlas, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Camat Jemmy Loa.

Selanjutnya, setelah penyerahan SK Bupati Minsel tentang pengangkatan dan pemberhentian Penjabat HukumTua desa Torout, nantinya akan ditindak lanjuti dengan serah terima jabatan aset dan administrasi. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *