Minsel, transparansiindonesia.co.id – Manfaat anggaran dana desa untuk pembangunan desa sudah banyak dirasakan oleh masyarakat pedesaan.
Sejak dikucurkan oleh pemerintah pusat beberapa tahun silam, pembangunan infrastruktur desa semakin banyak yang terealisasi, oleh karena dilaksanakan sesuai peruntukannya.
Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa untuk pembangunan berbagai bidang, setiap kegiatan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2025.
Sebagai penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya pula desa Lompad akan menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan apa yang menjadi prioritas penggunaan dana desa, yang salah satunya adalah pembangunan infrastruktur desa.
Pemerintah desa Lompad, sesuai dengan hasil musyawarah desa bersama lembaga desa, maka memutuskan untuk bidang pembangunan desa akan melaksanakan pengerjaan rabat beton jalan desa dan pembuatan talud penahan jalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat HukumTua desa Lompad, Stanley Rocky Purukan menanggapi proses pelaksanaan pengerjaan infrastruktur desa.
Dari hasil pantauan awak media dilapangan pada Kamis (3/7), terlihat warga masyarakat melaksanakan pengerjaan rabat beton jalan dan pembuatan talud.
“Sesuai dengan hasil musdes penetapan APBDes 2025, maka bidang pembangunan desa kita laksanakan pengerjaan rabat beton jalan desa dan pembuatan talud penahan jalan,” jelas Stanley Purukan.
“Ada dua jenis pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa yang kita laksanakan yakni peningkatan akses jalan berupa rabat beton jalan dan pembangunan talud penahan jalan,” tambahnya.
Untuk pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan desa menelan anggaran dana desa sebesar Rp.52.597.000 sudah termasuk pajak dengan volume panjang jalan 113 meter.
Dan untuk pelaksanaan pengerjaan pembangunan talud penahan jalan menelan anggaran dana desa sebesar Rp.42.176.000 sudah termasuk pajak.
Untuk sistem pelaksanaan pengerjaan dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai yakni dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengerjaan yang juga memberikan dampak manfaat bagi masyarakat dengan upah kerja dari hasil pengerjaan di lokasi tersebut.
Dikatakan Stanley Purukan bahwa pelaksanaan rabat beton jalan desa dan pembangunan talud di lokasi Jaga II tersebut, sudah sangat dibutuhkan demi kelancaran mobilitas warga yang selain itu juga untuk memperindah dan mempercantik desa.
Apalagi dari struktur dan keadaan desa Lompad yang berbukit-bukit, maka akses jalan yang baik sangat menunjang mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selanjutnya, Penjabat HukumTua Stanley Purukan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu mendukung dan mensupport program-program pemerintah desa yang dalam rangka dan upaya untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat yang nantinya juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggaran dana desa Lompad tahun 2025, selain dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya seperti ketahanan pangan desa, penyaluran BLT, kegiatan posyandu, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hen)*