Persiapan Pengamanan Pengucapan Syukur, Polsek Ranoyapo Gelar Anev

Minsel179 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Perayaan pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan akan dilaksanakan pada Minggu 13 Juli 2025.

Warga masyarakat pun disibukkan untuk menyambut perayaan pengucapan syukur, termasuk memenuhi kebutuhan pangan untuk menyambut para tamu yang akan datang dari beberapa wilayah diluar Minahasa Selatan.

Salah satu yang harus menjadi perhatian dan atensi serius dalam perayaan pengucapan syukur adalah keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjadi faktor penting dan tentunya memerlukan peran aktif dari semua pihak termasuk warga masyarakat itu sendiri.

Dan dalam rangka menyambut pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Selatan pada 13 Juli 2025 nanti, Kepolisian Sektor Ranoyapo (Polsek Ranoyapo) menggelar rapat atau Anev yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Denny Lengkong.

Baca juga:  Upaya Wujudkan Sekolah Hijau, CEP Bantu SMAN 1 Amurang Melalui Pembangunan IPAL

Dalam anev yang diikuti oleh para personil Polsek Ranoyapo tersebut, Kapolsek Denny Lengkong menyampaikan beberapa hal terkait dengan perayaan pengucapan syukur.

Salah satu yang disampaikan adalah kesiapan Polsek Ranoyapo dalam mengamankan perayaan pengucapan syukur termasuk melakukan langkah-langkah antisipatif guna mencegah terjadinya gangguan kerawanan Kamtibmas.

“Tentunya guna mencegah terjadinya gangguan kerawanan kamtibmas diwilayah Kecamatan Ranoyapo, maka kita akan mengambil langkah-langkah antisipatif, termasuk juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Denny Lengkong.

Dijelaskannya juga bahwa saat ini, atau di Minggu berjalan ini, Polsek Ranoyapo juga telah dan sementara melakukan pengamanan di kegiatan perkemahan pemuda KGPM yang dilaksanakan di desa Mopolo.

Baca juga:  Polsek Ranoyapo Gelar GPM, 2.000 Kilogram Beras Ludes Terjual

Para anggota Polsek Ranoyapo terus melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, namun apabila ada tindakan-tindakan yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas, maka Polsek Ranoyapo akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepada para anggota Polsek Ranoyapo, Kapolsek Denny Lengkong juga mengingatkan agar dapat mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk merayakan pengucapan syukur dengan kesederhanaan tidak dengan pesta pora, menjaga stabilitas Kamtibmas sesuai dengan himbauan dari Forkopimda Minsel. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *