Desas-desus Bupati Kampar Tertekan, Benarkah?”

KAMPAR, RIAU383 Dilihat

 

Pekanbaru, TI. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, baru-baru ini menjadi sorotan. Pasalnya karena dinilai tidak konsisten dalam menjalankan roda pemerintahan.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, dianggap lebih dominan dalam memimpin daerah. Beberapa kejadian yang memperkuat asumsi ini adalah Misharti yang memimpin Rapat Pleno Ke-1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kampar Tahun 2025.

Kritikan terus mengalir, bahkan melalui Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) DPC Kampar, Udo Muslim ikut menyoroti.

Muslim menegaskan seharusnya Bupati Kampar seharusnya lebih konsisten dan tegas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kata Muslim, beberapa tim pemenang Ahmad Yuzar juga mengaku bahwa mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan proyek karena Misharti telah memiliki tim sendiri yang menangani proyek-proyek disetiap Dinas.

Baca juga:  Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Tambang Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Menurut Muslim bahwa Ahmad Yuzar kini telah tertekan oleh Misharti. Bahkan dugaan semakin kuat karena beberapa keputusan yang diambil Bupati seolah-olah harus berbisik dengan wakilnya.

“Kedepan kalau Bupati tidak tegas Kampar bisa kacau. Belum apa apa Misharti lebih dominan mengusai Kampar ditambah proyek dikuasai oleh timnya, skandal besar ini jelas butuh perubahan serius,”pungkas Ketua WHN Kampar kepada wartawan (15/7/25).

Diketahui Ahmad Yuzar dan Misharti resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk periode 2025-2030. Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya kepala daerah untuk membela kepentingan rakyat dan bekerja dengan transparan dan inovatif .

Baca juga:  Danramil 12/ XIII / Kapolsek menghadiri Upacara Hari Jadi Propinsi Riau Ke 68 thn 2025 Di Kec.Koto Kampar Hulu

Selanjutnya dalam beberapa kesempatan, Ahmad Yuzar telah menunjukkan komitmennya untuk memajukan Kabupaten Kampar. Namun, dinamika internal pemerintahan tampaknya masih perlu diperbaiki untuk mencapai tujuan tersebut. (Ht).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *