Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Jalan Kadiran Bebas Beroperasi, Oknum TNI Aktif Diduga Terlibat

RIAU403 Dilihat

 

Pekanbaru, TI. Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi bebas Beroperasi di Jalan Pesantren plus Jalan Kadiran ujung, kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, kota Pekanbaru-Riau, tepatnya di depan taman Agro wisata SCW.

Sebuah gudang yang berpagarkan seng itu, terdapat didalamnya puluhan ton BBM jenis Solar Bersubsidi, yang dikumpulkan dengan wadah Baby tank kapasitas 1000 liter. Hal tersebut menjadi sorotan dan temuan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru-Polsek Tenayan Raya.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga sekitar, gudang itu sudah lama, sebelumnya gudang pupuk milik Sukri. Usai gudang pupuk itu tidak beroperasi lagi, lalu dikontrak oleh ucok Regar. Dan saat ini kabarnya dikontrak lagi oleh Haji Baharuddin, dan menjadi gudang penimbunan BBM ilegal.

“Gudang BBM itu kabarnya. Setiap hari truck bolak balik, dan ada juga mobil tanki biru-putih setiap dua hari sekali,” jelas warga, yang meminta namanya di privasikan, rabu (16/7/2025).

Baca juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri 002 Terpadu Kuok: Meningkatkan Kecintaan kepada Rasulullah

Lanjut warga tersebut, kita disini juga kwatir, kalau penimbunan BBM itu kerap menjadi pemicu kebakaran. Apa lagi saat ini musim kemarau.

Dihimpun dari sumber lainnya dilapangan, gudang tersebut pemiliknya Haji Baharuddin. Sementara, pemilik lahan gudang itu bernama Sukri. Ia juga berfungsi sebagai pengelolaan operasional harian di lapangan, dan di kelola oleh Ucok Regar.

“Bosnya Haji Baharuddin sebagai pemilik modal, pengelola ucok Regar dan pemilik lahan gudang bernama Sukri sebagai operasional harian,” jelas Sumber.

Mirisnya lagi, dalam pengelolaan usaha ilegal itu, diduga turut terlibat seorang oknum anggota TNI aktif inisial SAN. SAN diketahui berdinas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Ia disebut-sebut berperan sebagai marketing, atau pengatur distribusi solar hasil timbunan dari gudang tersebut.

Diketahui BBM Solar berasal dari SPBU yang telah bekerjasama menyalurkan BBM Solar Bersubsidi kepada mafia BBM itu, dibeli oleh pelangsirnya dengan harga Rp 7.600 per liternya. BBM ini kemudian diangkut menggunakan mobil-mobil pribadi dan truk yang sudah dimodifikasi menggunakan baby tank (tangki tambahan) untuk dibawa ke gudang penimbunan. Mobil-mobil tersebut, terlihat rutin keluar masuk ke gudang penimbunan BBM itu.

Baca juga:  Tim Pidsus Kejati Riau, Sita 2 Box Dokumen Disdik Rohil, Sebagai Bahan Bukti

BBM yang ditimbun, akan di salurkan ke Industri-industri besar, di angkut dengan menggunakan mobil tanki Industri.

Praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara, juga mencederai rasa keadilan bagi masyarakat pengguna BBM Bersubsidi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K. saat dimintai penjelasannya terkait dugaan pembiaran penimbunan dan penyalahgunaan BBM Bersubsidi itu, masih belum memberika tanggapan, sehingga diterbitkannya artikel ini.(Tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *