SULUT, TI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia meresmikan sebanyak 30 blok tambang rakyat diwilayah Sulawesi Utara.
Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak di Indonesia, dan sehingga Provinsi Sulawesi Utara mencatat rekor nasional dalam hal wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Dengan diresmikannya sebanyak 30 blok tambang rakyat di Sulawesi Utara, semakin menguatkan komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam perlindungan bagi penambang tradisional.
Sejarah langsung terukir pada Sabtu, 9 Agustus 2025 setelah Kementerian ESDM meresmikan 30 blok atau wilayah pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.
Dengan selalu memperhatikan kebutuhan warga masyarakat terutama rakyat penambang tradisional, perjuangan panjang pemerintah daerah tersebut, adalah kebijakan yang bukan hanya sekedar angka statistik saja, tapi buah dari perjuangan intensif pemerintah daerah untuk memastikan legalitas dan keamanan bagi ribuan penambang rakyat.
“Dukungan penuh dari Gubernur Sulawesi Utara, pak Yulius Selvanus menjadi kunci sukses realisasi pengesahan dan peresmian wilayah pertambangan rakyat tersebut,” kata Ketum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH.
Langkah maju yang dilakukan oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK) langsung diapresiasi oleh lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Dikatakan Turangan, bahwa penetapan dan pengesahan 30 blok tambang rakyat oleh Kementerian ESDM menjadi bukti nyata keseriusan Gubernur Sulut dalam membangun sektor pertambangan yang berkeadilan.
“Ini adalah buah dari visi-misi pemimpin kita yang berkomitmen memberdayakan pertambangan rakyat. Perjuangan Gubernur membuahkan hasil luar biasa,” ujarnya.
Dijelaskan Turangan, bahwa legalitas wilayah pertambangan rakyat tersebut bukan hanya saja memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap bantuan modal, teknologi dan pelatihan dari pemerintah kepada para penambang.
“Yang pastinya, dengan pengesahan WPR dari kementerian ESDM, aktivitas di 30 blok tersebut lebih terlindungi dari berbagai praktek ilegal dan eksploitasi dari pihak tertentu,” jelas Turangan.
“Langkah ini juga diharapkan akan lebih mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus terus menjaga kelestarian lingkungan,” tambah aktivis pentolan FH Unsrat tersebut.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadi model pengelolaan pertambangan rakyat berkelanjutan bagi daerah lain.
Dan diharapkan, langkah ini memicu gelombang positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sektor tambang nasional.
“LSM-AMTI sangat mengapresiasi langkah maju dari Gubernur YSK, yang mewujudkan salah satu janji politiknya sewaktu kampanye lalu, yakni memperhatikan kesejahteraan rakyat penambang tradisional, ini menjadi bukti nyata dan komitmen YSK-VM dalam membangun Sulawesi Utara dengan mengoptimalkan sektor pertambangan untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” tutup Turangan. (T2)*