Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3, LSM-AMTI Desak KPK Periksa Menaker

Nasional158 Dilihat

JAKARTA, TI – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menahan wakil menteri tenaga kerja Immanuel Ebenezer atau Noel setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Setelah dilakukan penahanan, Noel selanjutnya memakai rompi oranye yang menandakan seseorang adalah berstatus tersangka.

Selanjutnya, setelah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut, Noel akhirnya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, pada Sabtu 23 Agustus 2025.

Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menyeret nama Immanuel Ebenezer atau Noel bersama beberapa orang lainnya, mendapatkan sorotan dari lembaga penggiat anti korupsi yakni lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya tentunya mendukung dan mensupport upaya-upaya dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia, siapapun yang menjadi tersangkanya.

Selanjutnya, ia pun memberikan komentar terkait pernyataan Noel yang meminta agar mendapat amnesti dari presiden Prabowo.

Dimana Turangan menyampaikan bahwa hal tersebut adalah hak bagi Noel untuk berujar, namun permintaan tersebut tentunya sangat tidak masuk akal, karena ia ketahui bahwa Presiden Prabowo tentunya akan komitmen dengan apa yang menjadi programnya dalam hal pemberantasan korupsi.

Baca juga:  LSM-AMTI; Jangan Hanya GMIM, Polda Sulut Harus Panggil Semua Penerima Dana Hibah

“Permohonan agar Presiden memberikan amnesti bagi Noel, menurut saya itu tidak masuk akal karena kita ketahui bersama bahwa presiden Prabowo akan tegas dalam hal pemberantasan korupsi, siapapun dia, termasuk orang partainya presiden, kalo terbukti pasti akan diproses,” ujar Turangan.

Ada tiga poin yang menjadi sorotan dari LSM-AMTI yakni;

1. Noel resmi ditahan oleh KPK dan meminta amnesti dari Presiden.
2. Ia menerima Rp. 3 Miliar dan motor Ducati dalam praktik pemerasan.
3. Permintaannya memicu kontroversi di tengah pemberantasan korupsi.

“Ini adalah permintaan atau permohonan yang tidak lazim, karena mengingat Noel ditahan bukan karena perkara politik, tetapi karena dugaan pemerasan dalam proyek sertifikasi K3, dengan bukti Rp. 3 miliar dan sebuah motor Ducati,” jelas Tommy Turangan SH.

Lanjutnya, agar proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini terang benderang, Tommy Turangan pun meminta agar KPK dapat memanggil menteri tenaga kerja untuk dimintai keterangan.

Baca juga:  Dugaan Serobot Lahan Warga, LSM-AMTI Minta APH Dan Menteri ESDM Tindak PT. HWR

Karena, menurut Turangan menteri tenaga kerja (Menaker) tentunya tahu apa yang terjadi di dalam Kementerian yang dipimpinnya tersebut.

“Untuk lebih jelas, untuk lebih transparan dan agar terang benderang kasus ini, KPK juga harus memanggil menteri tenaga kerja untuk dimintai keterangannya, dan apabila ada dugaan keterlibatannya juga harus diungkap ke publik,” tegas Tommy Turangan SH.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, Noel menerima Rp.3 miliar dua bulan setelah menjabat. Selain itu, disebut pula adanya aliran dana mingguan kepada pejabat lain.

“Selain itu, ada aliran dana rutin Rp.50 juta per minggu yang diterima FAH dan HR,” ungkap Setyo Budianto.

Publik kini menanti apakah permintaan Noel akan diproses secara hukum atau menjadi bagian dari strategi komunikasi politiknya. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *