Minsel, TI – Pelaksanaan pekan olahraga kabupaten (Porkab) III Minahasa Selatan sementara berlangsung dan tidak lama lagi akan berakhir.
Sesuai jadwal, pelaksanaan Porkab III Minsel digelar dari 25-30 Agustus 2025 yang diikuti oleh para atlit utusan 17 Kecamatan di Minahasa Selatan dan akan berlaga di berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan.
Namun, pelaksanaan Porkab III Minsel tahun 2025 mendapatkan perhatian dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
LSM-AMTI menyoroti bukan soal hasil pertandingan, tapi pada sumber pendanaan kegiatan dalam kegiatan olahraga akbar di Kabupaten Minahasa Selatan tersebut.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya menyoroti sumber pendanaan dalam kegiatan Porkab yang sepertinya tidak ada sumbangsih dari perusahaan-perusahaan yang ada di Minahasa Selatan.
Hal tersebut, dikatakan Turangan seperti terlihat tak ada gerakan berupa ucapan selamat bertanding atau sukseskan Porkab dari perusahaan-perusahaan yang ada di Minsel yang terpampang di wilayah Amurang Raya.
“Terkesan dan sepertinya perusahaan-perusahaan di Minahasa Selatan ta mendukung dan menopang pelaksanaan Porkab III Minsel ini, jelas ini harus menjadi perhatian Pemkab Minsel,” ujar Turangan.
“Seharusnya ada kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Minsel untuk menopang pelaksanaan Porkab, tapi diduga perusahaan-perusahaan tak peduli dengan pengembangan olahraga di Minahasa Selatan,” tambah Turangan.
Selanjutnya, ia pun menyoroti sumber dana setiap kecamatan. Dimana Turangan mengatakan bahwa pada umumnya dana setiap kecamatan dalam kegiatan Porkab berasal dari sumbangsih para kepala desa, baik itu penjabat kades maupun kepala desa definitif.
Selain sumbangsih dari para kepala desa untuk menopang kontingen kecamatan, sumber dana juga ada yang dari partisipasi masyarakat di kecamatan masing-masing.
“Kan kasian para kadesnya, baru-baru ini juga mengeluarkan dana untuk menopang kegiatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan kini diperhadapkan dengan kegiatan Porkab yang tentunya membutuhkan dana yang tak sedikit pula,” ujarnya.
Lanjut Turangan, seharusnya pihak Pemkab Minsel mengajak setiap perusahaan-perusahaan di Minahasa Selatan untuk ikut serta menopang dan mendukung kegiatan Porkab, dimana selain ada CSR untuk panitia Porkab, juga ada topangan dana untuk setiap kecamatan, termasuk para pengusaha-pengusaha yang ada diwilayah Kecamatan masing-masing.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Minahasa Selatan Fietber Soleman Raco membenarkan PORKAB 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten tidak ada sokongan bantuan dari Perusahan yang bernaung di Minahasa Selatan.
“Tidak ada kontribusi dari CSR, total dana Rp 300 juta, untuk kegiatan tingkat kabupaten” ujarnya.
Dana Rp.300 juta meliputi pembayaran honor wasit yuri Rp.120 juta, panpel Rp.20 jt, medali Rp 70 jt, baliho 15 jt, piala Rp 10 jt, makan minum Rl.45 juta, ATK dan piagam penghargaan Rp. 10 juta, sisa sewa penginapan hotel wasit dan juri disetiap cabang olahraga. (red/TI)*