Jadi Terlapor Kasus Utang Rp. 10 Miliar, LSM-AMTI Desak APH Segera Periksa YSM

Hukum, SULUT150808 Dilihat

SULUT, TI – Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia kembali memberikan perhatian terhadap kasus yang menyeret anggota DPR-RI dari Dapil Sulut, Yasti Suprejo Mokoagow (YSM).

Yasti diketahui menjadi terlapor dalam kasus utang sebesar Rp. 10 M di pilwako Kotamobagu tahun 2024.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa agar pihak aparat penegak hukum untuk dapat segera memanggil dan memeriksa Yasti Suprejo Mokoagow.

Karena pihak kepolisian pun telah merencanakan dan menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Bupati Bolmong tersebut.

“Yasti menjadi terlapor dalam kasus utang sebesar Rp. 10 Miliar ketika Pilwako 2024, agar pihak kepolisian segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dan apabila bukti mencukupi, agar segera ada penetapan tersangka,” ujar Turangan.

Baca juga:  LSM-AMTI; Polda Harus Periksa Semua Penerima Dana Hibah

Yasti S. Mokoagow dilaporkan dalam kasus ini karena diduga menjaminkan sertifikat miliknya untuk uang sebesar Rp 10 miliar milik seorang pengusaha berinisial SS alias Didi di Kotamobagu.

Uang Rp 10 miliar ini rencananya bakal digunakan pada Pilwako Kotamobagu untuk pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA).

Yasti yang adalah kader PDIP di Bolmong yang ditugaskan untuk memenangkan pasangan NK-STA, paslon tersebut diusung oleh PDIP dan Hanura di Pilwako Kotamobagu tahun 2024.

Sebelumnya, tiga terlapor lainnya telah diperiksa.

Di antaranya, mantan anggora DPR RI Dapil Sulawesi Utara Benny Rhamdani bersama istri, Sri Tanti Angkara serta eks wakil wali kota sekaligus calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan.

Baca juga:  Harga Beras Melonjak, MEP Soroti Alih Fungsi Lahan

Sri Tanti Angkara merupakan pendamping Nayodo Koerniawan, sebagai calon Wakil Wali Kota Kotamobagu.

Selanjutnya, Tommy Turangan pun meminta agar dalam penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian dapat melakukan dengan profesional dan transparan ke publik. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *