Diduga Ada Pencatutan Tanda Tangan Gubernur Riau dalam Undangan Penabalan Datuk Kampar

RIAU2886 Dilihat

Pekanbaru, TI. Undangan penabalan gelar adat Datuk Kampar (Datuk Seri Maharaja Seri Wangsa) yang akan digelar di Koto Sijangkang, Muara Takus pada 14 September 2025 mendatang, kini menuai polemik.

Pasalnya, dalam undangan resmi yang beredar luas, tercantum scan tanda tangan Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, M.Si. Namun muncul dugaan serius bahwa tanda tangan tersebut digunakan tanpa izin dan sepengetahuan Gubernur.

Konfirmasi dengan Gubernur Riiau melalui pesan WhatsApp nya tgl (10/09)Hingga kini, belum ada klarifikasi dari beliau atau pun Pemerintah Provinsi Riau terkait dugaan pencatutan tersebut. Namun jika benar terjadi, hal ini bisa dikategorikan sebagai manipulasi dokumen resmi dan pelecehan terhadap martabat kepala daerah.

Baca juga:  Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Overdimensi dan Overloading di PT UJK Bangkinang Seberang!

Pengamat adat menilai, pencatutan tanda tangan pejabat bukan hanya melanggar norma birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak marwah adat Riau.
“Kalau benar tidak ada izin, ini bisa dianggap bentuk pembohongan publik dan bisa berimplikasi hukum,” ujar salah seorang tokoh adat yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kini mendesak agar Gubernur Riau segera mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta panitia acara memberikan klarifikasi terbuka. Kasus ini dikhawatirkan dapat menimbulkan krisis kepercayaan terhadap penyelenggaraan adat yang selama ini dijunjung tinggi sebagai warisan budaya. (Ht)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *