KAMPAR, TI – Proyek revitalisasi di satuan pendidikan SD Negeri 014 Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mendapat sorotan publik.
Hal tersebut, dikarenakan adanya dugaan permasalahan dalam proyek revitalisasi SDN 014 Kuok.
Revitalisasi di satuan pendidikan menjadi salah satu program prioritas pemerintah saat ini, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sorotan terhadap proyek tersebut datang dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa proyek revitalisasi SDN 014 Kuok diduga bermasalah, salah satunya bahan yang dipakai tidak sesuai bestek atau yang tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Dijelaskan Turangan, sebagaimana investigasi timnya dilapangan bahwa pada papan proyek revitalisasi SDN 014 Kuok, tercantum anggaran sebesar Rp. 1.145.350.000 bersumber dari APBN tahun anggaran 2025, dan dilaksanakan oleh P2SP.
“Dugaan permasalahan yang ditemui pada proyek yakni bahan yang dipakai tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti kayu untuk gording yang seharusnya berukuran 5/10 menurut informasi tukang, namun di lapangan yang datang justru kayu berukuran 4/9,” ujar Tommy Turangan.
Ditambahkan Turangan pula Pada kolom beton bertulang berukuran 20 x 20 cm, ditemukan hanya menggunakan 4 batang besi diameter 10 mm.
Padahal dijelaskan Turangan bahwa, sesuai ketentuan SNI 2847:2019 tentang Beton Struktural, untuk kolom berukuran 20 x 20 cm seharusnya minimal dipasang 6 batang besi diameter 12 mm.
“Maka dari itu, LSM-AMTI mendesak agar aparat penegak hukum segera memeriksa dan menyelidiki proyek revitalisasi SDN 014 Kuok, ada dugaan pelaksana sengaja mengambil keuntungan lebih dengan tidak memperhatikan kualitas pengerjaan,” tegas Turangan. (T2)*




