SULUT, TI – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan sorotan dari LSM.
Adalah LSM-AMTI yang menyoroti SPBU Kapitu yang diduga lebih mengutamakan pengisian jerigen (galon) ketimbang tangki kendaraan.
Sehingga, hal tersebut dikeluhkan oleh para sopir kendaraan yang harus mengantri panjang untuk melakukan pengisian bahan bakar di kendaraan.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ia mengalami sendiri kejadian tersebut, dimana tatkala hendak mengisi bahan bakar di SPBU Kapitu ia melihat sendiri banyak jerigen yang menumpuk.
“Ketika hendak melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Kapitu, saya melihat sendiri dan mendokumentasikan jerigen-jerigen di SPBU tersebut, dan dipastikan jerigen atau galon tersebut hendak dipakai untuk menimbun BBM, ini tentunya adalah bentuk pelanggaran melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegas Tommy Turangan.
Selanjutnya, ia pun meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Minsel segera mengambil tindakan dengan melakukan penutupan atas kegiatan di SPBU tersebut.
“Dengan tegas kami LSM-AMTI meminta agar Polres Minsel dapat menutup SPBU Kapitu,” tegasnya. (T2)*




