Proyek Semenisasi Desa Padang Mutung Dikerjakan Asal-asalan, Aktivis WHN Tuding Pelanggaran

KAMPAR4864 Views

 

Kampar, TI – Proyek semenisasi pelebaran jalan di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar baru baru ini sedang jadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali dari Ketua DPD Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Muslim.

Kata Muslim kepada wartawan ia menemukan banyak kecacatan pekerjaan asal‑asalan, bahkan Proyek yang didanai melalui Dana Desa Padang Mutung yang bersumber dari APBN tahun 2025 terselit banyak retak meski baru seumur jagung.

Muslim menambahkan papan informasi anggaran tidak terpampang
dilokasi pekerjaan hal ini jelas melanggar Undang‑Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca juga:  Tapung Digegerkan Aktivitas Galian C Ilegal, Warga Minta Polisi Atensikan

“Kepala desa Padang Mutung harus bertanggung jawab penuh atas pekerjaan proyek desa yang di asal jadi,” ujarnya (19/11/2025).

Dugaan pungli dan korupsi pun jelas menguak dalam proses pengerjaan pembangunan jalan di desa Padang Mutung yang diduga melibatkan Kades hingga Kaur Keungan desa Inong.

Maka dengan begitu Ketua WHN Kampar Muslim mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan memeriksa kepala desa Padang Mutung Muis dan Inong.

Sebab Muslim menduga anggaran untuTimk pegelokasian semenisasi telah di potang oleh oknum tertentu yang menimbulkan kerugian negara sehingga proyek tersebut tidak relevan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *