JAKARTA, TI – Komisi VI DPR-RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Freeport Indonesia yang digelar di ruang Nusantara 1, pada Senin 24 November 2025.
RDP tersebut juga diikuti oleh salah satu anggota komisi VI yakni DR (HC). Christiany Eugenia Paruntu SE., S.Th., MA.
Adapun agenda pembahasan dalam kegiatan tersebut dalam rangka membahas evaluasi kinerja perusahaan pada semester 1 (satu), serta membahas roadmap dan aksi korporasi tahun 2026.
Anggota Komisi VI DPR-RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mengatakan bahwa, antara Komisi VI DPR-RI dan PT. Freeport Indonesia membahas tentang strategi penanganan kelangkaan komoditas emas, penanganan insiden smelter, dan strategi pemulihan produksi kedepan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi VI DPR-RI yang didalamnya juga terdapat Christiany Eugenia Paruntu berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan tata kelola industri nasional berjalan transparan dan akuntabel.
Hal tersebut, dikatakan Tetty Paruntu adalah dalam rangka kepentingan negara dan rakyat Indonesia. (Hen)*












