Watuliney-Molompar Kondusif, Pasca 10 Tersangka Di Tahan. Tokoh Agama dan Pemerintah Desa Bangga Kerja Kepolisian

Hukum, SULUT88 Dilihat

“Pemuka agama tegaskan kejadian di kecamatan belang bukan konflik SARA”.

Toko agama dan pemerintah desa puji kinerja kepolisian dalam menangani kasus pertikaian antar kampung, (foto istimewa)
Toko agama dan pemerintah desa puji kinerja kepolisian dalam menangani kasus pertikaian antar kampung, (foto istimewa)

Transparansiindonesia.co.id,HUMAS POLDA SULUT, HUKRIM,- Pemulihan situasi pasca ketegangan antar kelompok di Belang, Minahasa Tenggara, memasuki fase konstruktif setelah aparat keamanan bergerak cepat pada 30 November 2025.

 

Keberadaan personel gabungan Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa Tenggara, dan TNI di lapangan menjadi faktor yang mengembalikan rasa aman masyarakat. Pertemuan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam konferensi pers 2 Desember 2025, memperlihatkan keselarasan posisi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

 

Ketua BPM GMIM Silo Watuliney, Pdt. Femmy Tiow M.Th., menyatakan bahwa masyarakat telah kembali menjalankan rutinitas keseharian secara normal. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut aparat, mulai dari pendekatan langsung di lapangan hingga penegakan hukum terhadap para pelaku, membuktikan komitmen negara dalam merespons potensi konflik secara cepat.

 

Dirinya menilai respons itu selaras dengan aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan dalam forum dialog bersama Forkopimda pada 1 Desember 2025. Menurutnya, kehadiran tersangka dalam konferensi pers memperlihatkan keterbukaan proses dan langkah penegakan hukum yang konkret.

 

Dari sisi komunitas muslim di wilayah Molompar, Imam Masjid Ar-Rahman, Munawir Bokingo, menyampaikan pengakuan serupa dengan bahasa yang sederhana namun tegas.

 

Pihaknya menggarisbawahi bahwa ketenangan warga bukan sekadar hasil dari pengawasan aparat, tetapi terutama karena adanya kepastian proses hukum.

Baca juga:  Penguatan Manajemen Bencana: Kemensos Tekankan Keakuratan Data dan Kecepatan Distribusi di Sulut

 

Menurutnya, masyarakat akan merasa terlindungi jika persoalan kriminal yang memicu kericuhan diproses secara transparan dan adil. Ia menegaskan kembali bahwa kini masyarakat telah kembali berbaur, beraktivitas, dan tetap menjaga kehati-hatian informasi demi mencegah persebaran provokasi.

 

Pernyataan senada turut datang dari Hukum Tua Desa Molompar, Suaib Baso, yang menilai bahwa situasi di desa sejauh ini stabil.

 

Pihaknya menyampaikan bahwa pemulihan keamanan mendorong kembali aktivitas sosial dan ekonomi di tingkat lokal. Menurutnya, tindakan aparat bukan hanya meredam situasi saat kejadian, tetapi juga memberikan rasa antisipatif terhadap potensi konflik susulan.

 

Suaib mengingatkan bahwa semua pihak perlu menjaga komunikasi publik agar tidak terjadi penumpukan kecurigaan antarwarga.

 

Ketiga tokoh tersebut tampil dengan sikap serasi, menyatakan kejadian tersebut murni tindakan kriminal tanpa muatan isu suku, agama, ras, maupun kelompok. Penegasan itu penting, sebab dalam banyak kasus di wilayah lain, konflik bermula dari salah tafsir identitas dan berkembang menjadi ketegangan sosial yang meluas.

 

Dengan sikap yang jelas dari para pemimpin lokal, potensi penggiringan isu SARA dapat ditekan sejak dini.

 

Selain itu, imbauan agar warga tetap tenang dan tidak gampang terpengaruh kabar tidak jelas sumber menjadi pesan konsisten sepanjang konferensi pers berlangsung.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Gubernur YSK Copot Denny Mangala: Fakta Persidangan Ungkap Keterlibatannya

 

Para pemimpin tersebut berharap agar warga mengedepankan dialog dan pola penyelesaian damai apabila terjadi persoalan antarindividu di masa mendatang.

 

Mereka juga menyatakan pentingnya kepercayaan terhadap institusi hukum agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan main hakim sendiri.

 

Sementara itu, aparat kepolisian masih melanjutkan proses pengembangan kasus.

 

Penetapan sepuluh tersangka menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada pemulihan situasi, tetapi masuk pada aspek pertanggungjawaban hukum individu.

 

Langkah tersebut diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa tindakan memicu kekerasan tidak akan mendapat toleransi.

 

Situasi terkini di Watuliney Raya dan Molompar Raya mencerminkan pemulihan sosial yang berjalan realistis, tidak berlebihan, tidak dramatis, tetapi konsisten dan terukur.

 

Warga kembali menjalankan kehidupan sosial, ruang publik kembali digunakan untuk kegiatan positif, serta proses hukum berjalan sesuai prosedur.

 

Dengan kolaborasi tokoh agama, pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat, harapan untuk menjaga stabilitas dan mencegah kejadian serupa kini menjadi komitmen bersama.

 

(kontributor sulut, wahyudi barik)

 

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *