Kampar, TI – Dugaan praktik mark up anggaran revitalisasi pada proyek rehabilitasi UPTD SDN 012 Langgini, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, semakin menjadi perhatian publik. Proyek yang bersumber dari Dana Revitalisasi Kemendikbud senilai Rp1,2 miliar itu dinilai tidak menunjukkan progres pekerjaan yang sepadan dengan besaran anggaran yang dikucurkan.
Pantauan awak media di lapangan pada Rabu (3/12/2025) menunjukkan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas perbaikan beberapa atap lokal, pemasangan keramik, serta penggantian jendela. Sejumlah pihak menilai, hasil kerja tersebut sangat jauh dari nilai anggaran proyek yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 012 Langgini, Suharti, selaku penanggung jawab sekaligus pemegang anggaran, tidak memberikan keterangan apa pun. Malahan memblokir WhatssApp wartawan, Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, seolah ada sesuatu yang disembunyikan terkait alokasi dana negara tersebut.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat meminta aparat penegak hukum mengawasi secara ketat proyek tersebut.
“Ini uang negara. Kami minta aparat penegak hukum mengawasi secara detail. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar dugaan praktik penyimpangan ini segera ditelusuri sebelum kerugian negara semakin besar.
“Jangan sampai dana ini diselewengkan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan besar,” tambahnya.
Warga berharap Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap progres pekerjaan maupun penggunaan anggaran, agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kampar. (Ht)*












