Turangan; Korupsi Dapat Memiskinkan Rakyat, Harus Dibasmi..!?

JAKARTA, TI – Penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia dinilai belum optimal, hal tersebut menjadi penilaian sendiri dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menilai bahwa sejumlah kasus yang dilaporkan oleh para penggiat anti korupsi di Indonesia, banyak yang belum tuntas.
Bahkan pula, menurut Turangan dalam proses penanganan berbagai dugaan kasus korupsi, banyak yang dilaksanakan dengan tidak memperhatikan tranparansi dan akuntabilitas.
Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia, Turangan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan sejumlah kasus korupsi.
“Tanggal 9 Desember, diperingati sebagai Hari Anti Korupsi, lalu bagaimanakah penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia,?? Menurut hemat saya bahwa banyak kasus-kasus korupsi yang dilaporkan baik itu melalui LP maupun LI belum optimal penanganannya,” ujar Turangan.
Maka dari itu Turangan mendesak agar dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia, pihak penegak hukum seperti Polri, dan Kejagung serta pula lembaga KPK untuk dapat menuntaskan kasus-kasus yang dilaporkan oleh para penggiat anti korupsi di Indonesia.
“Banyak laporan-laporan kasus dugaan korupsi yang dilayangkan oleh para penggiat anti korupsi namun penanganan belum tuntas, maka dalam momentum peringatan hari anti korupsi se-dunia, kami desak agar pihak Polri, Kejagung dan KPK segera memberikan atensi khusus dalam penanganan kasus-kasus korupsi, segera dituntaskan,” tegas Tommy Turangan SH.
“Sudah banyak uang negara yang dirampok oleh para koruptor, dan jika korupsi dibiarkan terus maka rakyat akan semakin menderita, dan bisa berdampak pada kondusifitas negeri ini,” tambah Turangan. (T2)*












