“Keulamaan, Pesantren, dan Kebangsaan Bertemu pada Sosok KH. Asep Saifuddin Chalim”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, NASIONAL,- Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd, menyatakan dukungan moral dan keulamaan kepada Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim sebagai sosok yang dinilai layak diamanahi jabatan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada periode mendatang.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari ikhtiar jam‘iyyah untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan keulamaan NU yang berintegritas, berwibawa, serta berpijak kokoh pada tradisi pesantren dan khittah organisasi.
Menurut Dr. Aris, dinamika sosial, kebangsaan, dan keumatan yang semakin kompleks menuntut NU memiliki figur Rais ‘Aam yang tidak hanya alim secara keilmuan, tetapi juga memiliki legitimasi historis, keteladanan moral, serta kemampuan mempersatukan seluruh elemen jam‘iyyah.
Dalam pandangan Pergunu, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim memenuhi prasyarat tersebut secara komprehensif.
Dr. Aris menjelaskan bahwa KH. Asep Saifuddin Chalim merupakan dzurriyah pendiri Nahdlatul Ulama, putra dari KH. Abdul Chalim Leuwimunding, Majalengka.
Latar belakang historis tersebut dipandang melahirkan kesadaran ideologis serta rasa memiliki yang mendalam terhadap NU, sekaligus menjadi modal moral penting dalam menjaga marwah, nilai, dan arah pengabdian jam‘iyyah.
“Sebagai dzurriyah pendiri Nahdlatul Ulama, Kiai Asep memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap keberlanjutan jam‘iyyah. Ikatan historis tersebut melahirkan integritas, loyalitas, dan kesungguhan dalam mengabdi, bukan semata kebanggaan nasab, melainkan amanah keulamaan,” ujar Dr. Aris.
Selain legitimasi historis, KH. Asep Saifuddin Chalim dikenal luas sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Jawa Timur, salah satu pesantren besar dengan puluhan ribu santri serta jejaring alumni yang tersebar di berbagai daerah dan mancanegara.
Keberhasilan mengelola pesantren dengan tata kelola modern tanpa meninggalkan tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jama‘ah dinilai sebagai kekuatan kultural strategis bagi NU.
“Pesantren merupakan denyut nadi peradaban NU. Pengalaman Kiai Asep dalam membesarkan pesantren yang berdaya saing global, disiplin secara akademik, dan kokoh secara tradisi menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang relevan dengan tantangan masa depan,” lanjut Dr. Aris.
Dari aspek kemandirian, Pergunu menilai KH. Asep Saifuddin Chalim sebagai ulama yang memiliki basis ekonomi kuat serta sikap dermawan dalam mendukung pendidikan, dakwah, dan pengembangan umat.
Kondisi tersebut dipandang penting untuk memastikan kepemimpinan keulamaan NU dapat dijalankan secara independen, objektif, serta terbebas dari kepentingan pragmatis.
“Kemandirian ekonomi memberikan jaminan etik bagi seorang Rais ‘Aam untuk bersikap adil, tegas, dan berpihak sepenuhnya pada kemaslahatan jam‘iyyah serta umat. Dalam hal tersebut, Kiai Asep telah memberikan teladan yang nyata,” tegasnya.
Pergunu juga menyoroti kiprah kebangsaan KH. Asep yang memperoleh pengakuan negara melalui penganugerahan Bintang Mahaputera Narayana atas dedikasinya dalam memajukan pendidikan nasional dan pesantren.
Pada ranah akademik, KH. Asep merupakan tokoh pesantren yang berhasil meraih gelar guru besar dan dikukuhkan di UIN Sunan Ampel Surabaya, sembari tetap menjaga kedekatan dengan para kiai khos maupun kiai kampung di berbagai lapisan NU.
“Perpaduan antara kedalaman tradisi pesantren, kapasitas akademik, serta wawasan kebangsaan menjadikan Kiai Asep figur pemersatu yang mampu menjembatani generasi, struktur, dan kultur di tubuh Nahdlatul Ulama,” kata Dr. Aris.
Berdasarkan pertimbangan keulamaan, kepemimpinan, kemandirian, dan kiprah kebangsaan tersebut, Pergunu memandang Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim sebagai figur yang memiliki kelengkapan kapasitas untuk menjaga marwah Rais ‘Aam PBNU sekaligus memperkuat peran strategis Nahdlatul Ulama dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan kebangsaan.
Pergunu menegaskan bahwa dukungan tersebut disampaikan dalam semangat musyawarah, keikhlasan, dan khidmah jam‘iyyah, dengan tetap menghormati mekanisme organisasi serta tradisi ahlul halli wal ‘aqdi yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama.
(Redaksi/Wahyudi barik)




