Tumsel Gelar Musrenbangdes, Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas

Minsel14472 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Desa Tumani Selatan (Tumsel), Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2027, pada Kamis 8 Januari 2026.

Musrenbang yang digelar di Kantor HukumTua tersebut dilaksanakan oleh BPD dan bekerjasama dengan pemerintah desa, yang dihadiri oleh tim dari pemerintah kecamatan, tim pendamping desa, jajaran perangkat desa, lembaga-lembaga desa, Pengurus KDMP, BUMDes, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta tokoh perempuan.

Kegiatan diawali dengan doa buka yang disampaikan oleh Tokoh Agama Pdt. Juryfri Osak STh selaku Ketua BPMJ GMIM ‘Yerusalem’ Tumani Selatan.

Selanjutnya penyampaian maksud kegiatan Musrenbangdes oleh tim kecamatan dan HukumTua Meike Lombogia.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta APH Periksa Proyek Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan

Ada beberapa usulan yang disampaikan dalam Musrenbang desa Tumani Selatan tersebut, yang umumnya didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur.

Beberapa usulan yang disampaikan oleh peserta musyawarah yakni; pembangunan jalan dan jembatan, betonisasi atau pavinisasi trotoar jalan, penambahan atau peningkatan bak air bersih dan jaringan pipa, pengadaan lampu penerangan jalan umum, serta usulan pembangunan infrastruktur lainnya dan ada juga usulan terkait pembedayaan masyarakat.

Kegiatan Musrenbang untuk tahun 2027, dilaksanakan secara berjenjang, dari tingkat desa, selanjutnya tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi.

Dimana, segala usulan yang disampaikan nantinya akan dibawa dan disampaikan dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan, maka akan ada usulan-usulan prioritas yang nantinya akan ditetapkan.

Baca juga:  CEP Dan FDW Bertemu, Dua Tokoh Yang Terus Berkolaborasi Bangun Minahasa Selatan

Para peserta Musrenbang mengharapkan agar kiranya dari beberapa usulan yang disampaikan akan ada usulan yang direalisasikan di desa Tumani Utara terlebih pembangunan infrastruktur.

Mereka pun berharap agar, kegiatan ini bukan hanya menjadi kegiatan rutinitas atau seremonial semata tapi didalamnya dapat menggali dan menampung usulan warga untuk selanjutnya ditindaklanjuti, baik itu menggunakan dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *