Desa Liningaan Gelar Musrenbang RKPD 2027, Begini Kata Jenly Sumaraw

Maesaan, Minsel16759 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027, setiap desa mulai melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Salah satunya desa Liningaan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan yang menggelar Musrenbang pada Jumat 9 Januari 2026.

Musrenbang desa Liningaan dipimpin oleh Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw SE dan dihadiri oleh BPD, lembaga desa lainnya, tim Musrenbang Kecamatan Maesaan, tim pendamping desa, jajaran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.

Kegiatan tersebut digelar untuk menggali usulan-usulan terkait program pembangunan yang ada di desa, baik itu pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

Untuk diketahui, kegiatan Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, selanjutnya ke tingkat Kabupaten, Provinsi dan pusat.

Baca juga:  Bupati FDW Kunjungi Dapil III Minsel Dalam Giat Sambang Desa Dan Sosialisasi Kamtibmas

Nantinya, setiap usulan yang masuk akan dipilah sesuai dengan kewenangan anggaran apakah itu melalui APBD tingkat II (Kabupaten), APBD tingkat 1 (Provinsi), maupun APBN.

Adapun usulan-usulan yang disampaikan oleh para peserta musyawarah yakni pembangunan infrastruktur seperti, pengadaan sumur bor, pengadaan lampu penerangan jalan, pemasangan talud dan bronjong jembatan Pinontalan, pemasangan talud dan pavinisasi halaman sekolah, peningkatan akses jalan kebun, serta pembangunan infrastruktur lainnya.

Penjabat HukumTua Jenly Sumaraw mengatakan bahwa nantinya dari beberapa usulan yang disampaikan, akan ditetapkan beberapa program prioritas untuk nantinya dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan.

Baca juga:  Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah Di Temboan Ludes Dilalap Api

Ia pun berharap, agar dari beberapa usulan yang muncul dalam kegiatan Musrenbang tersebut akan ada usulan yang direalisasikan nantinya di tahun 2027.

Apalagi menurut Jenly Sumaraw bahwa anggaran dana desa ada pemangkasan yang berdampak pada akan minimnya pembangunan infrastruktur desa maka, berharap ada anggaran dari pemerintah baik itu APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN yang dapat dialokasikan untuk pembangunan di desa Liningaan. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *