JAKARTA, TI – Sebanyak 133,5 ton bawang bombay ilegal masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi dan juga terindikasi membawa penyakit.
Hal tersebut, setelah terungkapnya kasus penyeludupan bawang bombay yang mengundang reaksi publik dan memicu keprihatinan terhadap tata kelola pangan nasional.
Terungkapnya kasus tersebut, juga mendapat sorotan tajam dari anggota komisi VI DPR-RI dari fraksi Golkar, DR (HC). Christiany Eugenia Paruntu SE., S.Th., MA.
Srikandi partai Golkar tersebut mengatakan bahwa masuknya komoditi holtikultura tersebut ke Indonesia tanpa dokumen resmi adalah suatu pelanggaran hukum.
Bukan hanya itu saja, CEP juga menegaskan bahwa dengan masuknya bawang bombay sebanyak 133,5 ton tersebut bisa merusak ekosistem pertanian di Indonesia, dan bisa menekan harga hasil panen dalam negeri.
Wanita cantik yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara tersebut mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan terhadap rantai distribusi pangan, khususnya melalui jalur pelabuhan dan antar wilayah.
“Dengan masuknya bawang bombay tanpa dokumen resmi ke Indonesia, dan pula terindikasi membawa penyakit, ini menjadi tanda lemahnya fungsi pengawasan pelabuhan antar wilayah terhadap rantai distribusi pangan,” ujar CEP.
Ditegaskan CEP bahwa ini tak bisa ditoleransi, karena praktek penyelundupan pangan seperti ini dampaknya sangat luas, apalagi bawang bombay ini terindikasi membawa penyakit, dan beresiko pada penyakit tanaman yang dapat menyebar dan merugikan petani lokal.
Bahan pangan komoditi bawang bombay masuk tanpa karantina dan tanpa ijin, dan tentunya ini berdampak sangat panjang, bukan juga tentang perdagangan ilegal, tapi soal perlindungan terhadap petani dan ketahanan pangan nasional.
Dengan terungkapnya kasus bawang bombay ilegal, CEP berharap ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk lebih memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap impor dan distribusi komiditas strategis.
Selanjutnya, legislator Senayan yang masuk dalam Banggar DPR-RI tersebut menekankan peran kementerian perdagangan agar dapat lebih tegas dan ketat terhadap perizinan impor dan pengawasan distribusi pasca pelabuhan.
“Jangan ragu untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan melanggar hukum,” ucap Tetty Paruntu.
Peran BUMN yang ada dan bergerak di sektor logistik dan pangan dimintanya untuk bertanggung jawab dalam memastikan rantai pasok komiditas berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan, agar tidak menjadi celah masuknya komoditas ilegal ke Indonesia.
“Pengawasan harus tegas dari hulu ke hilir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merugikan petani dan konsumen,” kata CEP.
Masuknya bawang bombay ilegal ke Indonesia tersebut, juga berdampak pada ekonomi dan stabilitas harga serta keberlangsungan usaha petani Holtikultura.
Karena, menurut wanita cantik dengan segudang prestasi tersebut bahwa apabila banjir produk ilegal dapat menekan harga ditingkat petani sehingga melemahkan semangat produksi dari petani dan juga pastinya merugikan petani.
“Pemerintah jangan hanya fokus pada penindakan, tapi juga bagaimana memberikan dan memperkuat perlindungan pasar domestik, memastikan penyerapan hasil produksi petani lokal yang menguntungkan petani dan dapat menjaga keseimbangan pasokan harga sehingga dapat berpihak pada petani,” tutur mantan Bupati Minsel dua periode tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat perlindungan pasar domestik, termasuk memastikan penyerapan hasil produksi petani lokal serta menjaga keseimbangan pasokan agar harga tetap berpihak pada petani.
Pastinya juga, sebagai anggota DPR-RI dengan fungsi pengawasan yang melekat pada dirinya, CEP akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan para pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Lanjutnya, bahwa kunci dalam menjaga kedaulatan pangan Indonesia adalah penegakan hukum yang konsisten dan tegas, menghukum para pelaku yang melanggar hukum termasuk para pelaku perdagangan ilegal.
“Jadi intinya, negara harus dan wajib hadir dalam melindungi petani, karena jika praktek penyeludupan masih dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat maka ketahanan pangan tidak bisa dibangun, marilah kita lindungi petani untuk masa depan pertanian nasional dengan program dan keberpihakan kepada petani,” tutup wanita peraih penghargaan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo. (Hen)*





