Ketua Komisi IV DPRD Manado Murka, Dinas Pendidikan Mangkir dari RDP, Disorot Publik dan Aktivis

“Tommy Turangan Desak Wali Kota Evaluasi Bartje Assa, Sikap Abai Dinilai Cederai Demokrasi”.

Foto
foto

TRANSPARANSI INDONESIA .CO.ID, PENDIDIKAN, MANADO,- Ketidakhadiran Dinas Pendidikan Kota Manado dalam Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Agenda Resmi yang seharusnya menjadi ruang Evaluasi dan Pengawasan terhadap kebijakan Pendidikan justru berlangsung tanpa kehadiran pihak eksekutif terkait, memicu kekecewaan mendalam di kalangan Legislator.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado, Jimmy Gosal, secara terbuka menyampaikan kritik tajam atas absennya perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Manado dalam forum resmi yang digelar pada Selasa (24/02/2026).

Menurut Gosal, ketidakhadiran tersebut mencerminkan rendahnya etika birokrasi serta lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas publik. Padahal, RDP dirancang sebagai wadah strategis untuk membahas berbagai persoalan krusial, mulai dari kualitas pembelajaran, distribusi tenaga pendidik, hingga pengelolaan anggaran pendidikan di wilayah Manado.

“Ketika undangan resmi DPRD diabaikan tanpa penjelasan, sikap tersebut menunjukkan minimnya rasa hormat terhadap lembaga legislatif yang menjadi representasi suara masyarakat,” tegas Gosal kepada awak media.

Sebagai legislator dari PDI Perjuangan, Gosal menegaskan bahwa DPRD tidak akan membiarkan pola komunikasi yang tidak sehat berkembang dalam hubungan antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan, sementara dinas terkait wajib hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka.

“Ketidakhadiran tanpa klarifikasi resmi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan. Lembaga Perwakilan Rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas belaka,” ujar Gosal dengan nada serius.

Meski demikian, Gosal memastikan Komisi IV tetap akan melayangkan undangan ulang kepada pihak dinas pendidikan guna menjadwalkan kembali RDP. Namun, Ia menegaskan bahwa kesabaran lembaga legislatif memiliki batas, terutama ketika menyangkut kepentingan dunia pendidikan.

Sorotan tidak hanya datang dari Parlemen Daerah. Ketua LSM AMTI, Tommy Turangan, turut melontarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Bartje Assa, yang dinilai mengabaikan undangan resmi DPRD.

Baca juga:  "Bak Makan Buah Malakama", Kebijakan UMKM Pemkot Manado Tuai Kritik Tajam

Menurut Turangan, sikap tidak hadir tanpa pemberitahuan merupakan bentuk arogansi birokrasi serta mencerminkan lemahnya tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Seorang pejabat publik seharusnya memiliki etika komunikasi. Apabila berhalangan hadir, kewajiban moral dan administratif menuntut adanya pemberitahuan resmi. Diam tanpa keterangan sama artinya dengan meremehkan lembaga negara,” tegas Turangan.

Ia menambahkan bahwa DPRD merupakan institusi terhormat yang memegang mandat rakyat. Oleh sebab itu, setiap pejabat eksekutif wajib menghormati keberadaan serta fungsi pengawasan lembaga tersebut.

“Lembaga dewan merupakan representasi rakyat. Seorang abdi negara digaji dari uang publik, sehingga kewajiban utama adalah menghormati konstitusi serta menjunjung tinggi nilai demokrasi,” sindirnya.

Lebih jauh, Turangan mendesak Wali Kota Manado untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan. Menurutnya, polemik yang muncul bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rangkaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

“Sejak menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan hingga dipercaya memimpin dinas pendidikan, berbagai kontroversi terus bermunculan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pola kepemimpinan,” ungkap Turangan.

Ia juga menyinggung keluhan para guru terkait hak-hak profesional yang dinilai belum terselesaikan secara transparan.

“Hingga saat ini, banyak tenaga pendidik mempertanyakan kejelasan hak mereka. Situasi tersebut berkembang pada masa kepemimpinan Bartje Assa. Apabila tidak ditangani secara serius, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus tergerus,” tandasnya.

Dalam pernyataannya, Turangan secara khusus mengingatkan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, agar tidak membiarkan pola kepemimpinan yang dianggap bermasalah terus berlangsung.

“Pemimpin daerah tidak boleh memelihara karakter bawahan yang merusak sistem. Apabila dibiarkan, dampaknya dapat mencoreng nama baik pemerintah kota di mata guru, tenaga pendidik, serta masyarakat luas,” ujar Turangan.

Baca juga:  Lapas Bagansiapiapi Perkuat Integritas Pegawai melalui Komitmen Bersama

Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Oleh sebab itu, pengelolaannya menuntut integritas, profesionalisme, serta keterbukaan.

“Dunia pendidikan tidak boleh dikendalikan oleh mentalitas yang mengabaikan tanggung jawab publik. Apabila pemimpin dinas gagal menunjukkan keteladanan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh generasi muda,” tambahnya.

Dalam pernyataan lanjutan, Turangan kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap kepemimpinan Bartje Assa.

“Ketidakhadiran dalam forum resmi DPRD bukan kesalahan sepele. Peristiwa tersebut mencerminkan pola pikir yang merasa kebal dari kontrol publik. Pejabat semacam itu berpotensi merusak tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa jabatan publik bukan ruang untuk membangun citra pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan sosial.

“Apabila seorang kepala dinas merasa lebih tinggi dari lembaga pengawas, maka demokrasi lokal sedang berada dalam bahaya. Pemerintah kota wajib mengambil langkah tegas sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar runtuh,” pungkas Turangan.

Menanggapi polemik tersebut, DPRD Manado memastikan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten. Komisi IV berkomitmen memanggil kembali pihak Dinas Pendidikan dalam waktu dekat, sekaligus menuntut penjelasan resmi atas ketidakhadiran pada agenda sebelumnya.

Jimmy Gosal menegaskan bahwa DPRD tidak akan mentoleransi sikap yang berpotensi melemahkan tata kelola pemerintahan.

“Pengawasan terhadap sektor pendidikan bukan sekadar agenda formal, melainkan tanggung jawab moral terhadap masa depan daerah. Setiap pihak wajib menunjukkan keseriusan dan rasa hormat terhadap proses demokrasi,” tutup Gosal.

Dengan mencuatnya kritik dari legislatif dan aktivis, publik kini menanti langkah tegas Pemerintah Kota Manado dalam menyikapi polemik tersebut. Evaluasi kinerja, perbaikan komunikasi, serta penguatan etika birokrasi dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di daerah.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *