JAKARTA, TI – Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi kini semakin menarik untuk disimak perkembangannya.
Beberapa nama telah dipanggil dan diperiksa dan beberapa diantaranya telah ditetapkan tersangka.
Menarik disimak, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saksi menyebut adanya keterlibatan mantan wakil presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Rismon, yang merupakan salah satu oknum terperiksa menyebut JK sebagai pendana atau donatur dalam kasus tuduhan ijazah palsu.
Kasus tersebut selalu menjadi perhatian serius dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyebut dari hasil pemeriksaan oleh APH, Rismon menyebut adanya dugaan keterlibatan mantan wapres JK dalam kasus tuduhan ijazah palsu, diduga JK berperan sebagai penyandang dana.
Maka dari itu LSM-AMTI mendesak agar aparat penegak hukum dapat memanggil mantan Wapres JK untuk dimintai keterangan dan diperiksa terkait dugaan sebagai penyandang dana dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang dilontarkan oleh Roy Suryo Cs.
“Rismon menyebut ada keterlibatan mantan Wapres JK dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi oleh Roy Suryo Cs, JK disebut sebagai penyandang dana maka seharusnya aparat penegak hukum dapat memeriksa mantan Wapres JK,” ujar Turangan.
Hal tersebut disampaikan Tommy Turangan untuk semakin menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum di Indonesia dengan tidak memandang bulu.
“Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, maka kami mendesak agar mantan wapres JK dapat dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan bertindak sebagai penyandang dana dalam kasus tuduhan ijazah palsu,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*
