“Tommy Turangan Sentil Keras Lingkaran Dalam: Hentikan Intervensi, Biarkan Gubernur Bekerja”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, PEMERINTAHAN, SULUT,- Gelombang Kritik Tajam menghantam Lingkaran Kekuasaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Pusat, secara terbuka membongkar dugaan kuat Intervensi Tim Sukses dalam Jalannya Roda Pemerintahan yang dinilai berpotensi menghambat Kinerja Gubernur.
Ketua AMTI Pusat, Tommy Turangan, tampil lantang menyuarakan kekhawatiran serius terhadap kondisi yang berkembang. Dalam pernyataan tegas yang disampaikan kepada awak media, Sabtu (11/4/2026), muncul sinyal kuat bahwa ruang gerak Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE tidak lagi sepenuhnya bebas dalam menjalankan mandat rakyat.
AMTI menilai, pasca kontestasi politik, sekelompok individu yang mengatasnamakan tim pemenangan pasangan Yulis–Victor justru memperluas pengaruh hingga ke wilayah teknis pemerintahan. Peran yang semestinya berakhir setelah kemenangan, kini diduga berubah menjadi kekuatan informal yang mengitari pusat pengambilan keputusan.
Fenomena tersebut tidak hanya dipandang sebagai dinamika politik biasa. Dalam perspektif AMTI, kondisi tersebut telah masuk dalam kategori mengkhawatirkan karena berpotensi merusak tatanan birokrasi.
“Jangan terlalu mencampuri ke dalam sehingga kinerja Gubernur Sulut menjadi sorotan publik hanya karena tim sukses terkesan sepertinya mempersempit ruang gerak kerjanya, ini urusan Pemerintahan bukan ruang kerja politik,” tegas Tommy Turangan.
Pernyataan tersebut mengandung pesan keras, kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, berisiko berubah arah ketika terlalu banyak kepentingan non-struktural ikut bermain.
Sorotan utama AMTI terletak pada dugaan menyempitnya ruang gerak gubernur dalam menjalankan tugas.
Tekanan dari kelompok loyalis politik dinilai dapat mempengaruhi arah kebijakan, bahkan dalam keputusan strategis.
Dalam sistem pemerintahan yang sehat, seorang Gubernur memiliki kewenangan penuh berdasarkan regulasi dan mekanisme birokrasi, namun ketika muncul “lingkaran dalam” yang terlalu dominan, maka independensi kepemimpinan menjadi taruhan.
Turangan menegaskan bahwa jabatan gubernur bukan milik tim sukses, melainkan mandat rakyat Sulawesi Utara secara keseluruhan.
“Jabatan Gubernur merupakan amanah rakyat. Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kendali hanya karena pernah berjuang dalam kontestasi politik,” ujarnya dengan nada lantang.
AMTI juga mengangkat isu klasik yang kerap muncul pasca pemilihan kepala daerah politik balas jasa. Praktik tersebut dinilai menjadi pintu masuk berbagai kepentingan sempit yang berpotensi merusak sistem pemerintahan.
Ketika loyalitas politik dijadikan dasar dalam menentukan arah kebijakan atau posisi strategis, maka prinsip profesionalisme dalam birokrasi akan terkikis. Dampaknya tidak hanya pada internal pemerintahan, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat.
Tommy Turangan mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat menurunkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.
“Jika pemerintahan dikelola berdasarkan kepentingan kelompok, maka rakyat akan berada di posisi paling dirugikan,” tegasnya.
Dalam sorotan AMTI, penegasan terhadap fungsi dan peran gubernur menjadi sangat penting. Sebagai kepala daerah, gubernur memiliki tanggung jawab utama untuk:
Menjalankan pemerintahan daerah secara efektif, Menyusun kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat,Mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, Menjamin pelayanan publik berjalan optimal, Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Seluruh fungsi tersebut menuntut independensi tinggi, Tanpa kebebasan dalam mengambil keputusan mustahil bagi seorang Gubernur untuk bekerja maksimal.
AMTI menilai, apabila intervensi terus terjadi maka arah pembangunan daerah dapat bergeser dari kepentingan publik menuju kepentingan kelompok tertentu.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik, AMTI mendesak agar Gubernur Sulawesi Utara segera mengambil langkah konkret. Penataan ulang lingkaran kekuasaan menjadi kebutuhan mendesak guna mengembalikan marwah pemerintahan.
Langkah tersebut mencakup pembatasan akses pihak non-struktural dalam proses pengambilan keputusan, serta penguatan peran aparatur sipil negara yang profesional.
Menurut Turangan pula, ketegasan Gubernur akan menjadi penentu arah pemerintahan ke depan.
“Jika dibiarkan, kondisi seperti sekarang akan menjadi preseden buruk pemerintahan bisa kehilangan kendali,” ujarnya.
Di tengah era keterbukaan informasi, setiap dinamika kekuasaan tidak lagi bisa disembunyikan. Publik memiliki akses luas untuk menilai kinerja pemerintah, termasuk membaca arah kebijakan dan aktor-aktor di baliknya.
Isu intervensi tim sukses menjadi sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat. Ketika publik mulai meragukan independensi pemerintah, maka legitimasi kekuasaan akan ikut tergerus.
Mengakhiri pernyataannya, Tommy Turangan kembali mengingatkan bahwa seorang Gubernur harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada dominasi kelompok tertentu dalam jalannya pemerintahan.
“Gubernur harus fokus mengabdi kepada masyarakat dan daerah. Jangan sampai terjebak dalam lingkaran loyalis yang justru mempersempit ruang gerak,” pungkasnya.
Ternyata sorotan AMTI Pusat menjadi peringatan keras bagi jalannya pemerintahan di Sulawesi Utara. Dugaan intervensi tim sukses bukan sekadar isu politik, melainkan potensi ancaman serius terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
Jika tidak segera ditertibkan, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. Pada titik tersebut, yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja Gubernur, tetapi juga masa depan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Pemerintahan yang kuat lahir dari independensi, bukan dari tekanan dan dalam konteks Sulawesi Utara saat ini, publik menunggu satu hal keberanian untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
