Kampar – TI Viral sikap seorang Kepala SD Negeri 006 Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara, Syahrial kini menuai sorotan publik.
Hal ini bermula saat wartawan meminta konfirmasi terkait penggunaan Dana BOS dan ketersediaan buku LKS di sekolah yang dipimpin Syarial.
Namun, alih-alih bukannya memberikan penjelasan, Syahrial justru terpancing emosi hingga menantang wartawan adu jotos.
“Aku emosi kalau ditanya-tanya. Dari awal sudah saya jelaskan bahwa di sekolah tidak ada LKS, saya jamin ini seratus persen. Kalau dana BOS kebendahara ,” kata Syahrial dengan nada arogan (21/8/2026).
Sikap emosional Kepsek tersebut berujung menimbulkan kecurigaan publik menurut Permendikbud No. 63 Tahun 2022, sekolah penerima BOS wajib mengumumkan penggunaan anggaran di papan informasi sekolah dan wajib transparans sebagai mana sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami hanya meminta klarifikasi soal Dana BOS dan buku LKS, kalau memang LKS tidak ada ya tinggal dijelaskan kenapa harus emosi,” kata wartawan.
Sementara untuk dana BOS, andai pengelolaannya transparan tinggal dijelaskan. Dana BOS itu uang negara dan uang rakyat. Sekolah negeri wajib transparan. Kalau benar tidak ada masalah, tinggal tunjukkan RKAS dan laporannya,” ujar wartawan.
Sikap emosional serta premanisme tersebut justru memunculkan tanda tanya. Mengapa pertanyaan mengenai Dana BOS harus dijawab dengan kemarahan dan tantangan fisik ini tidak mencerminkan seorang pejabat pimpinan Sekolah.
Sikap tertutup dan dugaan tantangan terhadap wartawan dinilai dapat menimbulkan persepsi publik seolah ada sesuatu yang enggan dibuka terkait pengelolaan anggaran sekolah.
Untuk itu publik medesak agar Disdikpora Kampar tidak tutup mata. Jika dugaan tersebut terbukti, evaluasi dan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap Syahrial dinilai perlu diberikan.
Sebab, seorang kepala sekolah bukan hanya bertanggung jawab mengelola sekolah, tetapi juga membawa nama baik profesi guru di dunia pendidikan.
(Tim red)
