Polemik Ijazah Gibran, Turangan; Kepentingan Politik Segelintir Elit Dengan Dalih Penegakan Hukum

Nasional215 Views

JAKARTA, TI – Desakan pencopotan dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wapres karena polemik ijazah, terus digencarkan oleh segelintir elit politik di negeri ini.

Hal tersebut mendapat perhatian dan kecaman dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh segelintir elit politik di negeri yang terus-menerus mempermasalahkan ijazah Gibran menurutnya kare ada kepentingan politik kedepan.

Tommy Turangan pun mengatakan bahwa ia pun mensinyalir ada oknum-oknum yang ingin Gibran di makzulkan dari kursi Wapres, karena sudah ada sosok atau figur yang mereka persiapkan menggantikan Gibran dari kursi Wapres.

Ia selanjutnya menegaskan bahwa seluruh dokumen pendidikan setara SMA milik Gibran secara administratif telah dinyatakan memenuhi syarat.

Dimana pihak KPU-RI telah memastikan bahwa dalam proses verifikasi pencalonan pada Pilpres sebelumnya telah dijalankan dan dilaksanakan secara sah dan sesuai koridor hukum.

Dalam melaksanakan tahapan dan proses tersebut, KPU-RI mengacu pada undang-undang Pemilihan Umum dan PKPU nomor 19 tahun 2023.

“Dengan tetap menghormati putusan mahkamah konstitusi terkait polemik ini.” katanya.

Turangan dengan tegas mengecam sikap dan tindakan Roy Suryo dan Denny Indrayana yang dengan segala cara terus mempermasalahkan ijazah Gibran.

Baca juga:  Wilayah Ihis Belang Terancam Rusak, AMTI Minta Aparat Hentikan Dugaan Mafia Tambang

“Dahulu Roy Cs mempermasalahkan ijazah Jokowi, dan akhirnya dilaporin balik, kini bersama Denny Indrayana mereka terus saja mempermasalahkan ijazah Gibran yang sebetulnya telah lolos dalam verifikasi dan tahapan di KPU Republik Indonesia dan dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Turangan.

Turangan pun mengatakan agar Roy Suryo dan Denny Indrayana harus membaca dan memahami isi PKPU 19/2023, dimana salah satu isinya berbunyi Capres dan Cawapres yang lulusan luar negeri tidak disyaratkan ijazah SMA selama sudah memiliki ijazah S1.

“Dalam UU PKPU No 19/2023 dijelaskan bahwa bagi lulusan SMA DALAM NEGERI, calon Presiden dan Wakil Presiden Wajib menunjukkan ijazah SMA. Pengecualian buat lulusan Luar Negeri yang sudah ada ijazah setara S1, tidak wajib menunjukkan ijazah setingkat SMA,” jelasnya.

Bunyi Pasal 18 ayat (3) PKPU No. 19/2023:

“Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.”

Poin-Poin Penting Aturan Pasal 18 UU PKPU no 19/2023 itu:

Baca juga:  Diduga Jadi Ladang Korupsi, LSM-AMTI Akan Laporkan Sejumlah Proyek Preservasi Jalan Di Sulut Ke Kejagung

• Hanya Berlaku untuk Lulusan Luar Negeri: Pengecualian ini hanya diberikan jika calon menempuh pendidikan menengah atas (setingkat SMA) di sekolah asing di luar negeri, bukan sekolah di dalam negeri.

• Harus Memiliki Ijazah Perguruan Tinggi: Jika ijazah SMA luar negeri tersebut tidak ada atau tidak dapat ditunjukkan, barulah dokumen itu bisa dikecualikan dengan syarat calon harus melampirkan bukti kelulusan dari perguruan tinggi (S1 atau di atasnya).

• Hanya untuk Capres & Cawapres: Aturan pengecualian pembuktian ijazah ini hanya diterapkan khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Aturan ini tidak ditemukan dalam syarat pencalonan anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD) yang tetap mewajibkan dokumen penyetaraan ijazah SMA luar negeri.

“Dari viralnya ijazah Gibran yang terus menerus dipermasalahkan oleh Roy dan Denny tersebut kita melihat sini bukanlah bicara penegakan hukum, akan tetapi ada kepentingan politik dibalik mereka terus mempolemikan ijazah Gibran, apalagi mereka berdua merupakan pernah tersangkut kasus, terlebih Denny Indrayana yang kasusnya kembali dibuka dan dilanjutkan karena ada dugaan SP3 Denny Indrayana terindikasi bodong,” ujar Turangan. (T²)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *