Polisi Ajak Komunitas Motor Jadi Pelopor Disiplin Berlalu Lintas di Bitung

Hukum34 Dilihat

“AKP Dwi Dea Anggraini: Keselamatan di Jalan Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Tanggung Jawab Moral”.

Saat kegiatan berlangsung, (foto istimewa)

 

Transparansiindonesia.co.id, HUMAS POLRES BITUNG,- Upaya membangun Budaya Berkendara yang Aman, Santun, dan Beradab kembali digelorakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bitung melalui kegiatan edukasi keselamatan kepada komunitas motor di Pasar Cita, Kota Bitung, Sabtu (29/11/2025).

 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi menyentuh langsung Kelompok pengguna Jalan yang memiliki Mobilitas Tinggi serta pengaruh Sosial yang Signifikan di Ruang Publik.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, SIK., MH., bersama jajaran Kanit dan personel Sat Lantas. Mereka hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai mitra dialog yang membuka ruang komunikasi dua arah secara santai, egaliter, dan tanpa intimidasi.

 

Suasana diskusi terlihat cair, menunjukkan bahwa pendekatan edukatif semakin efektif saat aparat kepolisian menunjukkan wajah humanis dalam relasi sosialnya.

 

Dalam arahannya, AKP Dwi Dea Anggraini menekankan bahwa keselamatan berkendara bukanlah sekadar pelengkap dalam lalu lintas modern, namun merupakan aspek fundamental yang secara langsung menyangkut nyawa manusia.

Baca juga:  Narkoba di Bangkinang.Ancaman Serius bagi Generasi Muda

 

Kesadaran berkendara, menurutnya, harus berangkat dari mentalitas menghormati hak hidup orang lain di jalan.

 

“Kami berharap rekan-rekan komunitas motor dapat menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Keselamatan adalah prioritas kita bersama,” ungkapnya dengan penekanan serius yang disambut anggukan para peserta.

 

Dialog tersebut mencakup pembahasan mengenai kewajiban penggunaan helm standar, kepentingan kelengkapan surat kendaraan, disiplin terhadap marka dan rambu, larangan berkendara ugal-ugalan di jalan umum, hingga etika sosial dalam berkendara seperti menghindari penggunaan knalpot yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

 

Berbagai komunitas motor yang hadir juga menyampaikan pandangan dari sudut pengendara, termasuk kondisi jalur tertentu yang berisiko, titik-titik rawan kecelakaan, serta usulan penambahan rambu atau penerangan jalan.

 

Diskusi itu berjalan konstruktif, menandakan bahwa membangun keselamatan lalu lintas adalah kerja kolaboratif antara negara dan warga.

Baca juga:  AMTI Tantang Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Di Perumda Pasar Manado

 

Secara struktural, kegiatan tersebut adalah bagian dari rangkaian Operasi Zebra Samrat 2025, yang tidak hanya menekankan tindakan represif terhadap pelanggaran, namun mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif untuk menekan angka kecelakaan pada akar permasalahan perilaku berkendara.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, terkendali, dan menunjukkan penerimaan positif.

 

Para anggota komunitas motor bahkan menyatakan komitmen untuk menyampaikan kembali materi keselamatan kepada anggota lain dalam jaringan masing-masing, sehingga efek edukasi tidak berhenti pada satu titik, tetapi menyebar luas secara berantai.

 

Kegiatan tersebut menegaskan pesan penting, keberhasilan menciptakan lalu lintas yang tertib bukan hanya ditentukan oleh kehadiran polisi di lapangan, tetapi memerlukan partisipasi publik dalam wujud disiplin, empati, dan rasa saling menghormati antar pengguna jalan.

 

(Reporter, Yudi blarik/ Rilis Humas Polres Bitung)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *