Lima Puluh Kota, Transparansiindonesia.co.id – SPBU berlokasi di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat dengan nomor serifikasi 14.262.593 menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pelangsiran BBM subsidi jenis Pertalite. Praktik yang diduga melibatkan oknum SPBU untuk keuntungan pribadi tersebut memicu kelangkaan bahan bakar dan menyebabkan antrean panjang di lokasi tersebut.
Kapolsek Pangkalan Koto Baru, AKP Hendra, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan laporan kepada Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lima Puluh Kota untuk menindaklanjuti kasus dugaan mafia BBM ini.
“Kita sudah laporkan kepada reskrim polres pak, untuk di tindak lanjuti,” ujar Hendra pada Senin (30/3/26).
Pantauan Tim Awak Media menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan di SPBU tersebut. Operator diduga lebih mengutamakan pengisian BBM subsidi ke jerigen ketimbang melayani kendaraan bermotor yang sedang menunggu. Bahkan tercatat satu motor matic dengan sopir dan plat nomor yang sama terlihat bolak-balik mengantre hingga empat kali, menggunakan jerigen yang ditutupi kantong plastik besar. Tindakan ini membuat masyarakat curiga adanya kolusi antara pelangsir dan pihak SPBU, yang juga menjadi keluhan banyak warga.
Kelangkaan BBM subsidi akibat praktik penyelewengan tersebut membuat warga berharap Kapolres Lima Puluh Kota dapat melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap pelaku yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, SPBU dilarang menjual BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar kepada masyarakat menggunakan jerigen atau drum untuk tujuan dijual kembali. PT Pertamina (Persero) juga telah melakukan sosialisasi berulang terkait aturan tersebut.
(TIM)
