SULUT, TI – Kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Utara (BPJN Sulut) menuai sorotan dan kritik tajam dari sejumlah pihak termasuk sejumlah LSM.
Pasalnya proyek Milling atau pengupasan aspal dibawah naungan BPJN Sulut yang dikerjakan oleh kontraktor di ruas jalan Worotican-Poigar, Worotican-Poopo-Sinisir membahayakan para pengguna jalan.
Bahkan akibat Milling yang tidak langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penambalan mengakibatkan telah terjadinya lakalantas yang dialami pengguna jalan.
Kondisi proyek preservasi jalan Worotican-Poigar, Worotican-Poopo-Sinisir yang dilakukan oleh kontraktor CV. Gama Karya, Langs menuai kritik tajam dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan proyek preservasi jalan Worotican-Poigar, Worotican-Poopo-Sinisir tersebut diduga dikerjakan tanpa memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan, karena setelah dilakukan pengupasan aspal atau Milling, tidak langsung ditindaklanjuti dengan penambalan dan membiarkan lubang-lubang menganga di beberapa titik jalan yang mengancam nyawa pengguna jalan.
Keadaan dan kondisi jalan seperti itu, membuat masyarakat sangat khawatir dan mengeluhkan pekerjaan preservasi jalan tersebut.
“Proyek preservasi jalan dengan dilakukan pengupasan aspal atau Milling telah menimbulkan lubang-lubang yang menganga namun tidak langsung ditindaklanjuti dengan penambalan, kami masyarakat sangat khawatir karena sangat membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan,” keluh beberapa warga.
LSM-AMTI pun merespon keluhan masyarakat terkait proyek preservasi jalan Worotican-Poigar, Worotican-Poopo-Sinisir yang sangat membahayakan pengguna jalan dan telah mengakibatkan terjadinya kecelakaan akibat Milling atau pengupasan aspal yang tak langsung ditambal.
Lanjutnya, Turangan pun menyoroti kinerja BPJN Sulut yang terkesan lalai dalam pengawasan pengerjaan preservasi jalan Worotican-Poigar, Worotican-Poopo-Sinisir sehingga merugikan warga masyarakat.
“Kinerja kepala BPJN Sulut patut dipertanyakan dan dievaluasi, terkesan membiarkan pengerjaan proyek preservasi jalan yang tak langsung ditambal setelah dilakukan Milling sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Turangan.
Tak hanya itu Tommy Turangan juga meminta agar pihak kontraktor dapat diberikan sanksi karena terkesan lalai dalam melaksanakan proyek, terlebih lagi kurangnya papan informasi dan peringatan di titik-titik pengerjaan preservasi Milling sehingga mengakibatkan lakalantas.
Begitupun, Turangan juga meminta agar PPK proyek tersebut juga diberhentikan atau dicopot dari jabatannya karena tak optimal dalam melaksanakan tugas.
“Dengan tegas LSM-AMTI meminta agar Kementerian PU dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum untuk mencopot kepala balai pelaksanaan jalan nasional Sulawesi Utara atau BPJN Sulut, begitupun dengan pihak kontraktor yakni CV. Gama Karya agar diberikan sanksi serta oknum PPK juga dicopot, ini sudah menjadi perhatian publik dan mendapatkan sorotan tajam, preservasi jalan bukannya untuk memperlancar mobilitas tapi terkesan seperti ranjau darat yang tinggal menunggu korban,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*
