“Srikandi Jaga Desa Mitra Resmi Terbentuk, Vanda Rantung Usung Pengawasan Pembangunan Desa”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, PEMERINTAH,MINAHASA TENGGARA,- Penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat terus menjadi perhatian Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Tenggara yang mempercayakan kepemimpinan kepada Vanda Rantung.
Penetapan kepengurusan berlangsung dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Sulawesi Utara yang dipimpin Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Senator Stefanus B.A.N. Liow, didampingi Sekretaris Jackried K. Maluenseng, Jumat (17/7/2026), di Resto Paradise, Bahu Mall, Manado.
Agenda tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi memperluas konsolidasi sekaligus memperkuat eksistensi Srikandi Jaga Desa hingga seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Kepercayaan memimpin DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Tenggara disambut Vanda Rantung dengan tekad menjadikan organisasi sebagai mitra strategis pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat dalam mengawal pembangunan desa yang terbuka, partisipatif, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurut Vanda, Srikandi Jaga Desa merupakan organisasi sayap resmi ABPEDNAS yang dibentuk sebagai wadah pemberdayaan perempuan untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pembangunan desa. Peran tersebut mencakup pengawasan pelaksanaan program pemerintah, penguatan kapasitas masyarakat, pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan ketahanan pangan, hingga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Srikandi Jaga Desa akan menjadi mitra pemerintah desa, BPD, serta masyarakat dalam mengawal pembangunan secara transparan. Organisasi juga berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat desa memperoleh perlindungan secara optimal,” ujar Vanda.
Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara tersebut menegaskan keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan kekuatan strategis untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan partisipasi publik, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, semakin besar ruang partisipasi perempuan dalam proses pengawasan pemerintahan desa, semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Kehadiran Srikandi Jaga Desa menjadi pilar penting pengawasan di tingkat akar rumput. Perempuan memiliki kepedulian sosial yang tinggi sehingga mampu menjaga arah pembangunan agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Vanda juga menilai pembangunan desa yang maju, mandiri, serta berdaya saing hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan sebagai bagian penting dalam pembangunan sosial.
“Srikandi hadir sebagai kekuatan strategis ABPEDNAS untuk memperkuat fondasi pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, organisasi masyarakat, serta kaum perempuan diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, serta tangguh menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Vanda Rantung menyampaikan apresiasi kepada Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo, serta Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Senator Stefanus B.A.N. Liow, atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara jajaran pengurus ABPEDNAS Sulawesi Utara bersama pengurus Srikandi Jaga Desa guna mengevaluasi sekaligus memantapkan pelaksanaan Program Jaga Desa. Program tersebut selama ini dilaksanakan melalui sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui penguatan organisasi hingga tingkat kabupaten, ABPEDNAS Sulawesi Utara berharap Program Jaga Desa semakin efektif mendorong transparansi pengelolaan dana desa, memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
