Amurang / transparansiindonesia – Program Presiden Joko Widodo dengan Nawacita salah dibangun desa, dan untuk usaha pembangunan di Desa-desa, pemerintah mengucurkan dana desa.
Namun pengelolaan Dana Desa ada yang tidak sesuai dengan harapan atau di selewengkan oleh oknum-oknum HukumTua, selamat hal ini Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang mengatakan siap menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalah gunaan dana desa.
“Jajaran polsek Tompasobaru siap menerima laporan masyarakat tentang pencegahan dana desa yang dilakukan HukumTua, asalkan laporannya disertai dengan bukti-bukti yang akurat, ada laporan yang sudah masuk akan kita tindak lanjuti, dan akan tetap berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres Minsel.” kata Verry Liwutang.
Kapolsek pun menghimbau kepada para HukumTua yang ada di wilayah kerja Polsek Tompasobaru agar bisa mendapatkan dana desa dengan baik, sesuai dengan RAB, agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Harapan saya kepada para HukumTua yang ada diwilayah kerja Polsek Tompasobaru agar bisa menggunakan dana desa dengan baik, agar tidak lolos dengan kepolisian karena kasus tindak pidana korupsi.” himbau Kapolsek Liwutang.
Ia pun mengatakan bahwa masyarakat dapat ikut ikut dalam pengelolaan dandes ini, karena ini adalah uang negara. “Bila ditemukan ada gambar penyalah-gunaan dandes yang dilakukan oknum HukumTua, langsung laporkan disertai dengan bukti, nanti kita akan tindak lanjuti.” tegas Verry Liwutang. (Hengly / TI)