Gereja Seringkali Jadi Tempat ‘Money Laundring’

Nasional200 Dilihat

 Jakarta / transparansiindonesia.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) terus berjuang mendorong antikorupsi di kalangan umat Kristiani. Salah Satunya DENGAN menyetop Aliran dana korupsi MASUK Ke Gereja through Sumbangan.

“Salah satu topik yang kami hadapi, jadilah gereja itu jadi tempat pencucian uang (pencucian uang),” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow saat dihubungi Tempo pada Rabu, 1 November 2017.

PGI, menurut Jeirry, sudah pernah membuat surat pengembalaan (surat-surat pastoral) sekitar tahun 2012. Surat itu meminta gereja tidak menerima dana hasil korupsi. “Surat pastoral dibacakan dalam pesan paskah di gereja-gereja PGI,” ujarnya.

Baca juga:  Pemilihan Langsung,,?? Begini Tanggapan Tommy Turangan

Upaya tersebut menghadapi resistensi. Jeirry ada gereja-gereja yang menolak untuk membacakannya. Kondisi ini, kata dia, ada masalah dalam pemberantasan korupsi di kalangan umat Kristiani.

Meski begitu, PGI terus mendorong upaya pemberantasan korupsi dengan cara tersebut. Menurut dia, harus tersedianya banyak warga gereja yang juga terjerat tindak pidana korupsi. “Karena begitulah lewat jalur istimewa itu penting,” kata Jeirry.

Selasa kemarin, rombongan dari PGI melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan. PGI dan KPK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama pemberantasan korupsi, salah dengan buku ini “Gereja Melawan Korupsi.”

Baca juga:  AMTI; Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Ikut Pilkada Wajib Cuti

KPK sendiri sudah memiliki buku kecil antikorupsi dari perspektif Kristen. Namun PGI menganggap buku itu terlalu berat jadi dibuatlah buku “Gereja Melawan Korupsi” dengan konten yang lebih mudah dipahami umat Kristiani.

Pertemuan PGI dan KPK juga dilakukan untuk meringan banyaknya serangan yang ditujukan kepada KPK. “Ada kemarahan publik saat melelahkan orang KPK, mendiskreditkan pimpinan KPK,” kata Ketua Umum PGI Henriette Tabita Lebang di gedung KPK, kemarin. (red/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *