Gelar Manado Kota Toleransi Diuji

SULUT237 Dilihat

Manado/transparansiindonesia.com – Berkembangnya informasi tentang rumah ibadah dibilangan kelurahan Karame-manado oleh ARM salah satu advokat dimanado yg kemudian ada perhatian yg luas dikalangan ormas adat minahasa tidak boleh dimaafkan  termasuk pihak TNI dn Polri.

Apalagi Manado baru saja digelari sebagai kota dengan tingkat kerukunan beragama terbaik se-indonesia.

Tidak boleh ada rumah ibadah dikota manado yang dihalangi pembangunannya, apalagi sudah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemkot.

Tujuan pendirian rumah ibadah kan bagus, untuk membina umat beragama dn masyarakat, kenapa harus pake ditolak segala? Jangan rusak reputasi kota manado sebagai kota yg rukun dan damai oleh kepentingan yg sempit.

Baca juga:  Sah... Airlangga Berikan Surat Keputusan Kepada E2L-MEP Bertarung Di Pilkada Sulut

Kalau mau cari-cari mungkin banyak rumah ibadah dimanado yg gak sudah belum punya izin tapi tidak ada masalah.

Status ARM sbg salah satu staf khusus walikota seharusnya jadi penengah, parkir untuk membantu tugas-tugas walikota. (red/TI) *

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *