SULUT, TI – Sejumlah proyek preservasi jalan yang ada dibawah naungan balai pelaksanaan jalan nasional Sulawesi Utara (BPJN Sulut) menuai sorotan tajam dan perhatian publik termasuk sejumlah LSM.
Salah satunya sorotan datang dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Pasalnya, menurut ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sejumlah proyek preservasi jalan dibawah naungan BPJN Sulawesi Utara diduga banyak kejanggalan dan ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
Sejumlah proyek preservasi jalan tersebut diantaranya preservasi jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola, yang menurut Turangan telah dua kali dikucurkan dana dilokasi yang sama.
Dimana lokasi preservasi jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola anggaran pertama yang dialokasikan yakni ditahun 2022-2024 (multiyears) kemudian ditahun 2026 anggaran turun lagi dengan lokasi dan pengerjaan yang sama.
Dijelaskan Turangan, anggaran pertahanan yang dikucurkan untuk preservasi jalan Maelang-BTS Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola mencapai Rp. 152.129.949.000 (2022-2024).
Selanjutnya pada tahun 2026, anggaran kembali dikucurkan untuk preservasi jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola (via terminal Boroko) dengan jumlah Rp. 27.672.291.000.
Sehingga Tommy Turangan semakin meyakini dugaannya kalau pada proyek preservasi jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola menjadi ladang korupsi bagi para oknum-oknum yang gemar mencuri uang rakyat dengan modus proyek pengerjaan jalan.
Dari hasil investigasi tim LSM-AMTI dilapangan, terlihat banyak kerusakan jalan yang diakibatkan oleh pelaksanaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi sehingga kualitas pengerjaannya sangat diragukan dan patut dipertanyakan.
“Preservasi Jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola sangat patut dipertanyakan, anggaran yang sangat fantastis tapi kualitas hasil pengerjaannya sangat patut dipertanyakan karena disejumlah titik ditemui sudah banyak mengalami kerusakan,” kata Tommy Turangan SH.
Selain proyek tersebut, ada juga proyek lainnya yang menurut Turangan diduga menjadi ladang korupsi yakni proyek preservasi jalan paket peningkatan jalan Tombulang Pantai Tontulow Utara.
Proyek tersebut merupakan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025.
Adapun hasil penelusuran LSM-AMTI untuk paket pekerjaan tersebut ditemukan, antar lain, Aspal Raveling Dini Agregat Terbuka, Pemadatan tidak tercapai, bahu jalan gagal, serta talud ambruk dan beton pecah.
Ada pula proyek preservasi jalan Worotican-Poigar, Worotican-Poopo-Sinisir, yang telah lama menjadi sorotan LSM-AMTI oleh karena diduga menjadi tempat korupsi para koruptor dengan dalil dan modus serta berkedok pengerjaan proyek.
Tommy Turangan pun menegaskan bahwa pihaknya yakni LSM-AMTI telah mengantongi sejumlah bukti terkait pelaksanaan proyek preservasi jalan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Hal tersebut dikarenakan pada pelaksanaan pengerjaan baik kontraktor maupun Kasatker, PPK hingga kepala BPJN diduga ingin mengambil keuntungan lebih dalam setiap proyek.
“Bukti sudah kita kantongi, dan akan kita bawa sejumlah bukti-bukti tersebut ke kejaksaan agung untuk dilaporkan, jika tak ada aral melintang, pekan depan LSM-AMTI pasti akan membawa laporan terkait dugaan kejanggalan proyek preservasi jalan di Sulawesi Utara ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*
