Jokowi Bela Kebijakan Menteri Susi Soal Penenggelaman Kapal

Nasional188 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Presiden Joko Widodo membela Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk terus melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan yang menerobos wilayah perairan Indonesia.

Jokowi meyakini bahwa kebijakan yang diambil Susi ini adalah untuk kebaikan.

“Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara. Pasti untuk kebaikan rakyat,” kata Jokowi di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

“Tiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan itu untuk kebaikan. Enggak ada yang untuk kejelekan, enggak ada,” tambahnya.

Jokowi mengatakan, kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan Menteri Susi selama ini adalah bentuk penegakan hukum yang memang ingin ditunjukkan Indonesia kepada dunia.

Baca juga:  Cegah Dana Siluman Pemangku Kebijakan, AMTI Minta BIN Awasi Pilkada

Pemerintah hendak menunjukkan ketegasan kepada kapal asing yang selama ini kerap mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Bahwa kita ini tidak main main terhadapillegal fishing, terhadap pencurian ikan. Enggak main-main. Oleh karena itu, yang paling seram ditenggelamkan. Yang paling seram itu. Untuk efek jera,” kata Jokowi.

Sebelumnya, kebijakan Susi itu dikritik oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Kalla dan Luhut meminta Susi untuk menghentikan kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan selama 3 tahun terakhir.

Menurut Luhut, sanksi penenggelaman kapal sudah cukup dan tahun ini kementerian diminta fokus untuk meningkatkan produksi agar jumlah ekspor bisa meningkat.

Baca juga:  Terkesan Cuek Tertibkan Galian C Ilegal Teluk Mega, AMTI Minta Kapolri Copot Kapolres Rohil

Selain itu, Luhut juga ingin agar kapal yang terbukti dipakai pada kasus illegal fishing disita dan dijadikan aset negara.

Sementara, Kalla mengatakan, gara-gara kebijakan penenggelaman kapal, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.

Menurut Kalla, kapal-kapal asing yang ditangkap itu cukup ditahan, kemudian nantinya bisa dilelang, sehingga uangnya masuk ke kas negara.

Kapal-kapal tersebut juga bisa dimanfaatkan karena Indonesia kekurangan banyak kapal untuk menangkap ikan.    (red/TI)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *