Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya, Yang Dilaporkan Mantan Presiden SBY

Nasional430 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman Wijaya yang dilaporkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedikitnya 28 advokat siap membela,” kata Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Ia menegaskan penunjukan ini ia terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi UU Advokat. Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya.

Baca juga:  HPN 2025, Turangan; Jadilah Pers Yang Berintegritas Mengawal Ketahanan Pangan

Untuk memperkuat tim, saya telah menyiapkan advokat, mitra dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta yang terdiri Arif Sahudi, Kurniawan Adi Nugroho dan Sigit Sudibyanto.

Harjadi Jahja, Dwi Nurdiansyah, Utomo Kurniawan, Rizky Dwi Cahyoputra, Rudy Marjono, Giorgius Limart Siahaan, Totok Yulianto, dan Budiyono.

Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya secara inhouse pasti membelanya.

Prinsip kami menghormati proses hukum dan apresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.

Baca juga:  Pahami!! Begini Kata Mendes Untuk Alokasi Anggaran MBG Dari Dandes

“Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yg diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya,” katanya.

Sebelumnya SBY melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. SBY menyebut ini adalah perang dia melawan fitnah saat disebut-sebut mengetahui skandal e-KTP. “Saya akan lakukan jihad untuk keadilan,” ujar SBY, Selasa 6 Februari lalu. Adapun nama SBY sebelumnya disebut Mirwan Amir dalam sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.  (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *