Kapolres Minsel; “Personil Samsat harus Bisa Hindari Praktek Pungli”

Minsel795 Views

Minsel/transparansiindonesia.com – Polres Minahasa Selatan mengadakan rapat terbatas dengan jajaran satuan lalu lintas, yang dilaksanakan pada Kamis, 22/3/2018. dan diikuti oleh seluruh perwira dan personil Satuan Lalu Lintas Polres Minsel.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK yang didampingi Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, mengajak kepada seluruh personil satuan lalu lintas, yang bertugas di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), untuk selalu bekerja profesional, dan menghindari praktek Pungutan Liar (Pungli).

“Personil yang bertugas di Kantor Samsat agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja profesional serta menghindari praktek pungutan liar. Berikan pelayanan yang terbaik, cepat, efisien dan prosedural,” ungkap Kapolres.

Baca juga:  HUT Golkar Ke-61, CEP-MEP Berbagi Kasih Dengan Warga Minsel; Bukti Nyata Golkar Hadir Ditengah Rakyat

Kapolres kembali menekankan agar para personil jangan terjebak pada konsep ‘uang pelicin’ untuk memperlancar pengurusan. “Sudah bukan jamannya lagi, sekalipun bukan kita yang minta. Kasih tahu ini ke masyarakat,”tambah AKBP Winardi.

Apabila ditemukan adanya praktek Pungli, maka resiko besar menanti personil maupun kesatuan dimana domain pelayanan berada. “Sanksinya berat. Jangan mempermalukan diri anda, keluarga ataupun instansi kebanggan kita ini. Kerja saja apa adanya, sesuai prosedur, jangan tabrak aturan. Masalah rejeki itu urusan Tuhan,” tegas Kapolres.    (Hengly/TI)*

 

Baca juga:  Waspada Karhutla, Pahami Pasal 78 Ayat (3) UU RI Tahun 1999 Agar Tak Tersangkut Pidana

sumber/humas polres minsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *