Setnov Kembali ‘Bernyanyi’ di Pengadilan Tipikor, Sejumlah Nama Disebut Novanto

Nasional210 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Setya Novanto bernyanyi soal aliran duit terkait proyek e-KTP. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu menyebut deretan anggota DPR yang menerima aliran uang e-KTP.

“Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan,” ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Uang dari Andi itu kemudian dibagikan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, ke para anggota DPR. Novanto menyebut ada nama Olly Dondokambey hingga Tamsil Linrung yang menerima.

“Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman (Harahap) sejumlah 500 ribu dolar dan untuk Ganjar (Pranowo) sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar di antaranya melalaui Irvanto,” ujar Novanto.

Baca juga:  CEP 'Go International', Dipercayakan Jabat Ketua GKSB Untuk Marocco

Menurut Novanto, hal itu juga sudah disampaikan Irvanto saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu (21/3) kemarin. Irvanto dan Novanto dikonfrontasi oleh penyidik KPK.

“Kemarin juga sudah disampaikan waktu dikonfrontir di KPK,” ujar Novanto.

Dalam perkara ini Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.   (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *