Minsel, transparansiindonesia.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan (DLH Minsel) menggelar jumpa pers dengan para wartawan biro Minsel, yang dilaksanakan RM Hello 88, kompleks Pantai Alar Amurang, pada Jumat 20 April 2018.
Kegiatan press Confrence ini, untuk menyampaikan hasil laboratorium dalam pemeriksaan sampel yang diambil dari sungai Tongop, beberapa waktu lalu.
Dimana pada beberapa waktu lalu ada laporan masyarakat, mengenai kematian ikan-ikan yang ada disungai tersebut, diduga akibat pencemaran sungai, yakni pembuangan limbah dari PT Global,
Press Confrence yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minsel, Roi Sumangkut dan didampingi beberapa kepala bidang termasuk kepala bidang LB3, menjelaskan bahwa kematian ikan-ikan yang ada disungai tersebut, tidak diakibatkan oleh limbah buangan dari Perusahaan tepung kelapa tersebut.
“Berdasarkan hasil laboraturium yang pada tanggal 27 Maret 2018, bahwa ikan-ikan yang mati disungai tersebut, tidak diakibatkan oleh limbah buangan dari perusahaan tersebut.” kata Sumangkut.
Ia pun menyampaikan beberapa klasifikasi pencemaran sungai seperti Pencemaran yang diakibatkan oleh Limbah perumahan (rumah tangga), limbah pertanian, dan limbah industri, dan umumnya sungai yang ada di Minsel, dan bermuara ke teluk Amurang sudah tercemar namun dalam standar dan kadar yang berbeda-beda.
“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap PT Global bahkan semua perusahaan yang ada di Minahasa Selatan tetap dilakukan pengawasan, dan dalam setiap triwulan perusahaan memasukan laporan kepada DLH Minsel, dan apabila ada perusahaan yang tidak taat dengan aturan, DLH Minsel langsung memberikan teguran dengan batas waktu yang ditentukan,apabila sampai batas waktu yang diberikan tidak ada perbaikan, nantinya akan ada tindakan selanjutnya dari DLH Minsel bahkan juga DLH Provinsi.” jelas Sumangkut.
Ditambahkannya pula bahwa pengujian sampel yang diambil dari sungai tersebut dilakukan di Laboratorium yang terakreditasi, yakni Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP). (Hengly/TI)*