Wakapolda Maluku Dicopot dari Jabatannya

Nasional923 Views
Jakarta, transparansiindonesia.com – Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin. Pencopotan ini diduga kuat sebagai buntut keterlibatannya dalam membantu kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri yang kini menjadi cagub Maluku.
Pencopotan ini diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye Murad Ismail tak lepas dari hubungan pribadi keduanya.
“Kami menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri,” kata Neta, Kamis (21/6).
 Neta berharap sikap yang ditunjukan Hassanudin merupakan yang terakhir yang dilakukan oleh anggota polri dimanapun berada. Sebab profesionalitas polri harus terjaga terlebih pilkada serentak 2018 tak lama lagi digelar.
” IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalitas dan netralitas polri tetap terjaga, dan polri benar-benar bisa dipercaya masyarakat.” jelas Neta.
Neta pun berharap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bisa menjaga netralitas seluruh anggota polri. Tito tidak boleh segan menindak tegas anggotanya yang terbukti tak netral pada pilkada serentak maupun pemilu 2019.
“Harapan IPW agar Kapolri senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama pilkada, sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap ‘menggadaikan’ institusinya untuk mendukung paslon tertentu di pilkada, Kapolri jangan segam-segan untuk mencopotnya. IPW dan Masyarakat akan mendukung dan berada dibelakang polri.” pungkasnya.
 Sebelumnya Kapolri memcopot Wakapolda Maluku, Brigjen pol Hassanudin berdasarkan Surat telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hassanudin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen pol Akhmad Wiyagus. Sedangkan Hassanudin dipindahkan sebagai analisis kebijakan utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
(red/TI)*
Baca juga:  Nama Ci.DT Alias Dede, Sinyalir Mafia Tambang Emas Ilegal Di Mitra 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *