Bupati CEP; “SKPD yang Lambat dalam Pengelolaan dan Penyerapan Anggaran, Akan Diberikan Teguran”

Minsel416 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com — Bertempat di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Selasa 14 Agustus 2018, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE yang didampingi Sekretaris Daerah Danny Rindengan MSi, membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi Evaluasi dan Penyerapan Realisasi Anggaran (EPRA).
Kegiatan Rakor EPRA ini diikuti oleh seluruh SKPD yang ada di Minahasa Selatan.

Dalam sambutannya Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menyampaikan agar setiap SKPD dapat bekerja maksimal dalam menggunakan dan penyerapan anggaran yang sesuai dengan apa yang sudah tertata.

Baca juga:  Siapkah 167 BUMDes Di Minsel Kelola Ketapang Dari Dandes..?


“Saya peringatkan kepada SKPD yang lambat dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran, agar diberi teguran, supaya bisa memacu kinerja mereka masing-masing, agar supaya target penyerapan anggaran bisa tercapai,” kata Bupati Cerdas dan Inovatif ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Jois Langkun menerima reward dari Bupati, dalam hal SKPD yang tercepat dan tepat waktu dalam memasukan laporan EPRA.

“Semoga dengan reward yang diberikan kepada SKPD Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, dapat menjadi motivasi bagi SKPD lainnya, untuk bekerja maksimal, guna kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan,” tambah Bupati cantik ini.

Baca juga:  Safari Ramadhan Pemkab Minsel Di Tompasobaru, FDW Bagikan Sembako

 

(Hengly/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *