Terkait Pengadaan Seragam Sekolah di Labuhanbatu, 20 Persen Dananya Sudah Diambil

SUMUT347 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.co.id –  Terkait pengadaan seragam sekolah di Labuhanbatu, ternyata PT Putera Bungsu Persero pemenang tender pengadaan baju seragam sekolah SD, SMP Tahun Anggaran (TA) 2018 sudah mengambil uang 20% dari nilai kontrak.

Padahal, sampai saat ini baju seragam sekolah itu belum sampai ke siswa/i sesuai tujuan dari proyek itu dilaksanakan, sedangkan masa pengerjaananya sampai saat ini akan memasuki 45 hari kerja.

Penarikan uang sebesar 20% dari nilai kontrak Rp 8.664.800.700,00, itu dibenarkan Sarimpunan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Labuhanbatu menjawab wartawan dikantornya, Senin (3/9/2018), “penarikan uang 20% itu kan tidak salah” ucapnya.

Dijelaskannya, proyek pengadaan itu saat ini sedang proses dikerjakan, karena masa pengerjaan proyek pengadaan itu 90 hari kerja, dengan tanggal Surat Perintah Kerja (SPK) di sekitar tanggal 19-20, tetapi pastinya di bulan Juli (7).

Sayangnya, Kadisdik yang juga sebagai penguna anggaran tidak bisa menjelaskan sudah sejauh mana kemajuan peningkatan kerja pengadaan baju sekolah yang mengunakan dana APBD Pemkab Labuhanbatu TA 2018 tersebut.

“Kalau peningkatan kemajuan kerja dan siapa asisten/konsultan pengawas pekerjaan, saya tidak tahu, tanyakan saja ke PPK, pak Tengku” jawab Sarimpunan.

Pernyataan Sarimpunan Kadisdik Pemkab Labuhanbatu berbeda dengan Indra Sila, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labuhanbatu kepada wartawan sebelumnya, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek pengadaan biasanya 45 hari kerja.

“Sepengetahuan saya, masa kerja proyek phisik beda dengan pengadaan, kalau pengadaan biasanya 45 hari kerja” ujar Indra Sila.

(AM)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *