Medan, TI – Terkait pemberitaan di salah satu media online dengan judul “Polda Sumut Tangkap Seorang Warga Aceh Bersama Sabu 50 Kg” Menyikapi hal tersebut ketum LSM AMTI Tommy Turangan, SH pun angkat bicara, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini dari Ditresnarkoba Poldasu belum ada tindakan untuk membersihkan sarang narkoba di Gang Panti Kp Lalang.
Melihat beberapa media online yang memberitakan peredaran narkoba di Kelambir V, Gang Panti, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal yang sampai saat ini belum ada tindakan, kuat dugaan ada setoran.
“Gang Panti menyediakan alat isap sabu (Boong), di area Gang Panti ada layanan parkir kereta, serta di jamin keamanannya, itu info dari anggota di Medan” Ujar Ketum LSM AMTI
Mulusnya peredaran narkoba di Gang Panti Kampung Lalang ternyata, karena sang bandar berisinial OY diduga sudah berkoordinasi dengan para petinggi baik ditingkat oknum Polsek, oknum Polrestabes dan oknum Polda Sumut.
(Tim lsm amti sumut)
Red*