Penggunaan Anggaran Desa Lingga Tiga, Dipertanyakan

SUMUT132 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.co.id -Pengunaan anggaran keuangan desa Lingga tiga kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018 untuk Posyandu dan yang berkaitan dengan kesehatan layak dipertanyakan untuk diaudit oleh Inspektorat dan pihak penyidik.

Pasalnya, dari pengakuan pihak Puskesmas Lingga Tiga, Kepala Desa tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa yang berkaitan dengan kesehatan.

Padahal di amanat UU Deses no. 6 tahun 2016 serta Permendes no 5 Tahun 2015 menyebutkan secara jelas bahwa dana desa selain untuk digunakan untuk pembangunan infrastuktur tetapi juga memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di Desa.

Dari data yang didapat ada tiga poin kegiatan yang dianggarkan dan sebaiknya pada pelaksanaan melibatkan dan berkoordinasi dengan puskesmas atau tenaga medis/ kesehatan.

Diantaranya, Operasional Posyandu sebesar Rp 40.360.000, Kegiatan Pemberdayaan Posyandu UP2K dan BKB sebesar Rp 25.503.500 dan Kegiatan Pembinaan Perencanaan Kampung KB sebesar Rp 6.720.000.

Dari sumber wartawan di Puskesmas Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu menyebutkan, Jumat, (28/9/2018), sepengetahuannya dirinya di desa Lingga Tiga belum ada Kampung KB, jadi layak dipertanyakan anggaran Kegiatan Pembinaan Perencanaan Kampung KB sebesar Rp 6.720.000 itu.

“Setahu saya belum ada Kampung KB di Desa Lingga Tiga, kalaupun ada rencana untuk membangunnya, kami sebagai tenaga medis yang bertugas di Puskesmas, wajib tahu dimana dan didesa mana direncanakan” ujarnya sambil meminta namanya jangan dipublikasikan.

Disisi lain, dijelaskannya, beberapa waktu lalu, ada kegiatan pemberian makanan tambahan untuk anak balita disalah satu Posyandu didesa dimaksud, diacara itu pihak pemerintah desa hanya memberikan bantuan dana Rp 50 ribu.

“Jumlah bantuan Rp 50 ribu dari desa diketahui saat kepala Dinas Kesehatan yang hadir menanyakannya ke kader Posyandu, padahal anak balita yang diberi makanan tambahan lebih dari 50 anak” ujarnya.

Disebutkannya lagi, hampir disetiap kegiatan desa yang berkaitan dengan kesehatan, pihak puskesmas tidak dilibatkan, termasuk yang infonya ada kegiatan pembinaan perencanaan kampung KB.

Sebelumnya, Suprianto, Kepala Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu kepada wartawan belum bisa menjelaskan apa saja bentuk kegiatan dari untuk anggaran dimaksud

“Waduh, saya tidak bisa menjelaskan, karena bendahara desa tidak ada, nantilah sesudah bendahara datang” jawabnya.

Perlu diketahui, Anggaran Desa Lingga Tiga tahun 2018 dari Dana Desa (DD) Rp 719.772.000, dari Bagi Hasil Pajak (BHP) Rp 61.772.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 892.180.000..

(AM)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *