Sulut, transparansiindonesia.co.id – Nama Bupati Minahasa terpilih Roy Octavianus Roring (ROR) disebut oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, Maximilian Tatahede.
Kepala BPBD Kota Manado tersebut mengatakan bahwa sesuai SK Walikota Manado Nomor 30 tahun 2015, total rumah yang berhak menerima sebanyak 3018 Rumah, maka dengan dasar inilah BNPB pada 27 Desember 2015 mengucurkan dana hibah sebesar Rp.213.304.000.000 ke Kas Daerah di Bank Sulut. Pencairan dana tersebut diwaktu Roy Rorong menjabat sebagai Plt Walikota Manado, bukan di Jaman Walikota Vicky Lumentut, dan bamtuan tersebut diperuntukan guna rehab jembatan, drainase dan Bantuan Dana Lingkungan (BDL), menurutnya juga pencairan pertama kali dilakukan pada bulan April 2016.
“Penyaluran pertama kali dilakukan pada April 2016, melalui Pokmas (Kelompok Masyarakat), yang dibentuk oleh PT.Phibetha, yang di SK-kan olwh BPBD, dan untuk pencairannya dilakukan tiga tahap melalui rekening kelompok,” kata Tatahede.
Ia menjelaskan pada April 2016 pertama kali dilakukan pencairan dana tahap pertama, setelah PPK dan Konsultan melakukan verifikasi validasi kembali. Dari 3018 rumah, hanya 2030 rumah yang berhak menerima bantuan, dengan perincian untuk rumah rusak berat, mendapat 40 juta rupiah, rusak sedang mendapat 20 juta rupiah. Sedangkan Walikota dan Wakil Walikota Lumentut L-Mor Bastian dilantik pada 9 Mei 2016. Dan penyalurannyabjuga diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurutnya juga hingga tahun 2016, san bantuan masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp.32 Milliar. Dan dana tersebut disalurkan juga, dimana dibuka pendaftaran ke korban banjir, dan ada sekitar 4000 rumah yang mendaftar, setelah diverifikasi lagi, yang layak menerima ada 1313 rumah yang layak, sehingga dana sisa Rp 32 Milliar disalurkan ke 1313 rumah tersebut diakhir tahun 2017.
Tatahede pun mengatakan, tahun 2017 BNPB kembali mengucurkan dana sebesar RP.116.313.400.000 ke BPBD Pemkot Manado, dana tersebut untuk kelanjutan pembangunan rumah relokasi di kelurahan Pandu, 1054 rumah, karena ditahun 2015 sudah dibangun 1000 rumah dari anggaran dana 213 Milliar, dan semua penyalurannya diawasi oleh BPK.
Untuk diketahui Ir Roy Roring di dilantik oleh Pj Gubernur Sulut Soni Sumarsono, sebagai Plt Walikota Manado pada 8 Desember 2015. Dam masa jabatan Roy Roring berakhir saat Roy Roring-Mor Bastian terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado, dan dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada 9 Mei 2016.
Sementara itu GSVL mengatakan terkait pemanggilannya oleh Kejagung, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut (dana bantuan banjir manado -red), dimana adanya dugaan penyimpangan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat, karena saya Walikota Manado, maka saya dimintai keterangan, dan saya pun telah menjelaskan secara terang-terangan, bagaimana prosesnya sejak awal kejadian Januari 2014.” ujar Vicky Lumentut.
Lumentut menjelaskan dari terjadinya banjir bandang, dan sejak diusulkannya bantuan ke pemerintah pusat, hampir sekitar 23 bulan kemudian, baru dananya turun, setelah dana tersebut turun masuk ke Kas Daerah pada bulan Desember 2015, ia sudah bukan walikota manado lagi.
Ditambahkannya, seingatnya ada sekitar 15 ribuan kepala keluarga yang dibantu Pemkot Manado, melalui dana APBD sebesar 3,6 juta setiap KK, yang terkena dampak banjir bandang Januari 2014. Dan ada sekitar 3 ribuan yang mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat. Namun masih ada lagi warga yang belum mendapatkan bantuan.
Lumentut menegaskan tidak ada dana bantuan dari pemerintah pusat yang didepositkan, semuanya sudah disalurkan.
“Semua dana pemerintah pusat sudah disalurkan, tidak ada yang didepositkan seperti informasi yang beredar, semua telah tersalurkan,” tegas Lumentut.
(red)*