Mendag Enggartiasto Lukita, Resmikan 4 Pasar di Minsel Sebagai Pasar Tertib Ukur

Minsel798 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita, meresmikan 4 Pasar di Minahasa Selatan, sebagai pasar tertib ukur dan Unit Metrologi Legal, bersama dengan 4 Pasar di Minsel, juga diresmikan sejumlah pasar diberbagai daerah lainnya.

Adapun keempat pasar yang diresmikan sebagai pasar tertib ukur, yakni Pasar 54 Amurang, Pasar Tumpaan, Pasar Motoling dan Pasar Tenga.


Peresmian ke-empat pasar tersebut sebagai pasar tertib ukur dan Unit Metrologi Legal (UML), ditandai dengan penyerahan piagam oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan diterima oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan Adrian Sumuweng MSi, mewakili Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.

Baca juga:  Wabup Kawatu Buka Minlok P3S Di Kecamatan Tompasobaru Dan Maesaan

Kadis Adrian Sumuweng mengatakan sangat bersyukur dengan apa yang diraih ini, dan akan semakin termotivasi untuk menjadikan pasar-pasar lainnya di Minahasa Selatan, untuk menjadi seperti ke-empat pasar tersebut, yang boleh diresmikan menjadi pasar tertib ukur dan Unit Metrologi Legal.

“Sangat bersyukur dengan apa yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dimana empat pasar, boleh diresmikan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, sebagai pasar tertib ukur,” kata Sumuweng.

 

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *